Fraksi Gerindra Endus ASN Terlibat Politik Praktis

Berupaya Pecah Belah Keharmonisan Pimpinan Daerah

DEPOK, headlinejabar.com

Partai Gerindra mensinyalir adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Depok, Jawa Barat, yang terlibat dalam politik praktis.

“Ada oknum atau orang-orang tertentu yang ingin keharmonisan walikota dan wakil walikota pecah. Banyak orang-orang yang asal bos senang sehingga terjadi benturan gesekan politik,” jelas anggota fraksi Partai Gerindra DPRD Depok Hamzah, Kamis (18/5/2017).

Pihaknya telah mengetahui hal tersebut. Untuk itu dirinya berharap agar oknum-oknum tersebut tidak masuk ke dalam politik praktis.

“Walikota dan wakilnya itu diusung oleh partai politik. Sementara ASN tidak boleh masuk ke dalam dan ikut politik pratis. Saya berharap agar para ASN bekerja sesuai dengan tupoksinya saja. Karena instruksi dari kepala daerah untuk dijalankan. Jangan ngatur-ngatur, sehingga terjadi perpecahan antar pimpinan daerah,” tegasnya.

Baca Juga  Audiensi ke DPRD, KPLHI Pertanyakan Kehadiran Perusahaan Pengelolaan Limbah B3 di Purwakarta

Sesuai dengan rapat kerja nasional (rakernas) beberapa hari yang lalu, dimana pimpinan tertinggi Partai Gerindra telah memberikan instruksi. Utamanya kepada para kader yang menjadi pimpinan kepala daerah, untuk dapat menarik benang merah. Menjaga kaharmonisasian antara kepala daerah dan pimpinan kepala daerah, saling harmonis sampai selesai masa jabatannya.

“Ini adalah suatu instruksi dari pimpinan kami dan untuk itu kami mengimbau kepada pihak-pihak yang ingin memecah belah walikota dan wakil walikota untuk tidak melakukan hal tersebut,” teranganya.

Praktek penempatan posisi strategis di lingkungan balaikota syarat akan kepentingan kelompok tertentu. Untuk itu kembali pihaknya mengimbau kapada seluruh oknum ASN untuk tidak masuk ke dalam politik praktis.

Baca Juga  FSPMI Purwakarta Deklarasi Dukung Penuh Pasangan No 1 ZeinJo, Abringkeun, Jadikeun

“Saya tidak perlu sebutkan siapa tetapi saya sudah tahu karena penempatan posisi strategis dan penempatan-penempatan posisi organisasi pemerintahan yang strategis. Dan ini oknum-oknum mereka masuk di sana seolah-olah bahwa walikota dan wakil walikota tidak harmonis. Ini yang mereka ciptakan untuk itu kami fraksi Gerindra sebagai partai pendukung tidak akan tinggal diam untuk mengamati bahkan menyapu bersih-bersih oknum-oknum tertentu,” tandasnya.

Pengamat sekaligus dosen dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Cecep Hidayat mengatakan, sebaiknya ASN tidak masuk ke dalam politik pratis. Hal ini tentu akan mempengaruhi netralitas di dalam birokrat.

Baca Juga  Panwaslu Serahkan Insiden Kaos '2019 Ganti Presiden' di Debat Pilgub ke Bawaslu dan KPU Jabar

“Idealnya ASN itu sebagai birokrat tugasnya sebagai pelayan publik kalau dia masuk ke dalam politik praktis maka dapat di pertayakan netralitasnya,” ujarnya.

Dirinya mengkhawatirkan apabila seorang ASN masuk ke dalam poltik praktis maka pelayanan publik tidak akan berjalan dengan baik dan hal tersebut jelas melanggar dari undang-undang ASN itu sendiri.

“Karena idealnya kalau seorang ASN ingin berpolitik maka harus non aktif dulu karena kalau tidak non aktif pasti tidak netral dalam mengambil kebijakan, karena hal tersebut dalam rangka mengefektifkan birokrasi agar tidak terjadi politisasi,” tutupnya.‎

REPORTER : YOPI SETYABUDI

EDITOR     : DICKY ZULKIFLY