DPRD Depok Dituntut Revisi Raperda Sistem Kesehatan Daerah
DEPOK, headlinejabar.com
Sekelompok massa yang mengatasnamakan Dewan Kesehatan Masyarakat (DKR) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Depok, Jawa Barat, Senin (15/5/2017). Mereka menuntut DPRD dan Pemkot Depok segera merevisi Raperda Sistem Kesehatan Daerah (SKD).
Ketua DKR Roy Pangharapan mengatakan, sudah selayaknya pemerintah memikirkan rakyatnya dalam hal kesehatan. Menurutnya, kesehatan gratis sudah diatur di dalam undang-undang.
“Karena kesehatan merupakan hak rakyat jadi sudah sewajarnya rakyat menuntut haknya yaitu jaminan kesehatan gratis berkualitas untuk seluruh rakyat,” jelas Roy.
Dalam tuntutannya, massa DKR menyampaikan beberapa poin kepada perwakilan komisi D. Di antaranya massa menuntut agar seluruh peserta BPJS kesehatan untuk kelas tiga dapat digratiskan. Serta dihapuskan tunggakan iuran peserta BPJS kesehatan.
“Banyak dari masyarakat tidak paham dengan ikut dalam BPJS mandiri dimana peserta diwajibkan membayar iuran seumur hidupnya. Nah begitu peserta tidak mampu melanjutkan, maka timbul masalah. Dimana masyarakat tidak lagi dapat menikmati fasilitas kesehatan,” katanya.
Tidak hanya itu, massa juga menuntut agar menyetop rayonisasi bagi peserta BPJS. Menindak tegas rumah sakit yang meminta biaya sebagai jaminan pasien, lalu membentuk satgas di setiap rumah sakit. Ini bertujuan untuk membantu pasien.
Menanggapi tuntutan, Wakil Komisi D DPRD Depok, Sahat Farida Berlian mengatakan, akan menampung semua permasalahan kesehatan. Dan segera menggelar rapat untuk membahas permasalahan kesehatan.
“Segera kita akan tuntaskan masalah kesehatan bersama teman-teman di komisi D. Karena memang masalah kesehatan ini merupakan hak yang sudah diatur dalam undang-undang,” tandasnya.
REPORTER : YOPI SETYABUDI
EDITOR : DICKY ZULKIFLY