Pemerintah Bubarkan Hizbut Tahrir Indonesia

JAKARTAheadlinejabar.com

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi massa yang mengusung dan berpropaganda model pemerintahan khilafah, dibubarkan pemerintah.

Pembubaran tersebut diutarakan langsung Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI Wiranto, dalam konferensi pers, Senin (8/5/2017).

“Setelah kami melakukan pengkajian, dipelajari secara komprehensif dan mendalam, kami menyimpulkan membubarkan HTI,” tutur Wiranto.

Baca Juga  Pemprov DKI-Pemkab Tangerang Kerjasama Penyedian Air Bersih

Ia mengatakan, HTI bertindak di luar koridor hukum dan sistem ketatanegaraan Indonesia. Sebab, ormas tersebut selalu mempropagandakan mengganti sistem pemerintahan yang berdasarkan Pancasila.

Wiranto menyebutkan, aktivitas HTI tersebut dianggap mengganggu ketertiban umum dan kenegaraan. Apalagi, banyak warga yang sudah meminta ada penertiban terhadap ormas-ormas yang bertentangan dengan Pancasila.

Selanjutnya, kata dia, pemerintah akan mengajukan pernyataan pembubaran tersebut kepada pengadilan untuk dikuatkan. Ia mengungkapkan, pemerintah akan bertindak sama terhadap ormas yang terang-terangan anti-Pancasila dan melakukan propaganda mengenai hal itu.

Baca Juga  Presiden Tegaskan Penyesuaian Tarif untuk Pelayanan Lebih Baik

“Yang lain nanti ya, satu-satu dulu,” tandasnya.(ist)

EDITOR : DICKY ZULKIFLY