Gerakan Radikal dan Penghancuran Kultur Mengancam Bangsa

CIMAHI, headlinejabar.com

Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Popong Otje Djundjunan menyebut, ancaman gerakan radikal serta penghancuran kultur budaya mengancam masa depan bangsa dan stabilitas negara.

Ceu Popong, begitu politisi senior Partai Golkar ini disapa menilai, lesbian, gay-biseksual, transgender (LGBT), penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, aliran sesat, budaya barat, dan dekadensi mengancam terjadinya degradasi moral di kalangan generasi muda.

Baca Juga  Dedi Mulyadi: Presiden Jokowi, Presiden Kaum Jelata

“Semuanya itu telah melanggar norma kehidupan di Indonesia dan menabrak nilai-nilai empat konsensus kebangsaan,” ujar Ceu Popong, dalam sosialisasi empat pilar berbangsa dan bernegara di Kampus Stikes Budi Luhur Kota Cimahi, Jawa Barat, Senin (10/4/2017) kemarin.

Indonesia memiliki empat konsensus kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Saat ini, generasi muda dan kalangan pelajar harus menjadikan empat pilar kebangsaan sebagai filter.

Baca Juga  Luhut Pastikan Tak Ada Penambahan Pasal dalam Revisi UU Terorisme

“Terutama untuk menyaring masuknya faham yang bisa mengancam keutuhan NKRI,” kata dia.

Pancasila merupakan dasar dan ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

“Empat pilar itu harus dijadikan membenteng, agar generasi muda memiliki wawasan kebangsaan, berkarakter dan beretika, sehingga terhindar dari berbagai pengaruh buruk yang belakangan ini terjadi,” katanya.

Baca Juga  Gaji Ketua RT dan RW di Purwakarta Hampir Setara di DKI

Ceu Popong juga menyampaikan pentingnya pendidikan karakter bangsa dengan mengedepankan kearifan, identitas tradisi lokal dan budaya dalam upaya membangun karakter bangsa menghadapi tantangan zaman.(rls)

EDITOR : DICKY ZULKIFLY