Bangunan Ruko di Jalan Raya Bogor Depok Kena Sidak

DEPOK, headlinejabar.com

Pemberitaan terkait adanya dugaan suap yang dilakukan pemilik Rumah Toko (Ruko) bermasalah di seberang Hotel Uli Artha, langsung mendapat respon dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Yulistiani Mochtar.

Seperti diberitakan sebelumnya, ruko yang berlokasi di Jalan Raya Bogor KM 38 akhirnya di sidak oleh tim dari Dinas PMPTSP Kota Depok pada Senin (03/04)

Baca Juga  Polisi Salah Tangkap Digugat Rp8 Miliar di Karawang

Sidak tersebut dilakukan setelah gencarnya pemberitaan yang dilakukan berbagai media online terkait dugaan pelanggaran Ijin bangunan yang dilakukan oleh pemilik Ruko.

Kepala DPMPTSP, Yulistiani Mochtar yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya, membenarkan bahwa pihaknya telah menurunkan petugas untuk melakukan sidak terhadap Ruko yang berlokasi di Kecamatan Tapos tersebut.

“Saya sudah turunkan petugas untuk melakukan sidak. Hasilnya, pemilik Ruko akan segera kami panggil,” jawab Yulistiani melalui telepon selularnya, Sabtu (7/4/2017).

Baca Juga  Seorang Warga di Bandung Diduga Jadi Korban Investasi Bodong Modus Baru

Pada pemberitaan sebelumnya, salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menginformasikan bahwa sehari sebelum petugas Dinas PMPTSP datang (mengecek) ke lokasi, pihak yang mengatasnamakan pemilik Ruko meminta uang kepada para penyewa ruko dengan alasan untuk keamanan.

“Info yang saya terima, oknum yang mengaku dari pihak pemilik Ruko meminta uang kepada para penyewa ruko sehari sebelum tim DPMPTSP Pemkot Depok datang ke lokasi”, ujar sumber.

Sumber lain yang enggan disebutkan identitasnya juga mengatakan informasi serupa. Menurut sumber, ia melihat petugas Dinas yang melakukan pengecekan lokasi keluar dari dalam salah satu ruko yang digunakan sebagai kantor Notaris.

Baca Juga  Bareskrim Ungkap Pemalsu Kartu Kredit

“Waktu saya keliling, saya lihat ada dua orang berpakaian PNS Pemkot Depok yang keluar dari dalam salah satu ruko yang disewa untuk kantor Notaris. Tetapi saya tidak tau apa yang dilakukan di dalam kantor tersebut”, tandasnya.

REPORTER : YOPI SETYABUDI

EDITOR      : DICKY ZULKIFLY