Massa Aksi 313 Minta Polisi Bebaskan Empat Aktivis
JAKARTA, headlinejabar.com
Terkait aksi 313 yang dimulai usai shalat Jumat, ribuan massa aksi memenuhi kawasan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (31/3/2017) kemarin. 15 Perwakilan peserta aksi pun diperkenankan masuk ke Istana, diterima Menteri Kordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto.
“Hari ini kita menghadap satu peristiwa adanya demonstrasi 313. Sudah berlangsung tadi. Hari ini ada perwakilan yang ingin ketemu presiden. Menyamapaikan aspirasi,” ujar Wiranto dalam Konfrensi Persnya di Istana.
Wiranto mengatakan, dirinya diutus langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk menemui perwakilan massa aksi 313. “Presiden menugaskan saya menerima utusan demonstrasi, mendengarkan aspirasi,”katanya.
Ada anggapan bahwa presiden enggan menerima para peserta aksi 313 di istana. Menurut Wiranto bukan berarti presiden mengganggap remeh suara umat.
“Presiden tak menerima langsung, bukan mengganggap remeh suara umat, kalau tiap hari diterima presiden, nanti presiden tak bisa kerja,” tutur dia.
Para perwakilan aksi menyampaikan tuntutan mereka kepada Menkopolhukam terkait aksi kali ini.
“Tntutan demo, jangan ada kriminalisiis ulama. Kedua ketemu presiden. Kemudian masalah Ahok. Yang minta pemerintah tegas memberhentikan Ahok katena melanggar UU,” katanya.
Pagi harinya pihak polisi menangkap empat aktivis yang diduga menggerakkan massa 313. Keempatnya masih dalam pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat. Diantaranya :
1. Al Khathath
2. Zainudin Arsyad
3. Irwansayah
4. Dikho Nugraha
Mereka sudah diboyong ke Korp Brimob Kelapa 2 Depok. Perwakilan aksi juga meminta kepada pihak kepolisian untuk membebaskan para ulama yang ditangkap itu.
“Bicara kriminalisiis ulama. Polisi punya alasan menangkap para ulama, para tokoh minta sore dibebaskan. Ini masalaah ketertiban keamanan nasional,” ujar Wiranto.
REPORTER : YUSUF STEFANUS
EDITOR : DICKY ZULKIFLY