Rencana Induk Kepegawaian, Racik Birokrasi Purwakarta Istimewa

PURWAKARTAheadlinejabar.com

Untuk membuat manajemen sumber daya menjadi lebih terarah dalam periode 2015-2020, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, rampung melakukan rencana induk kepegawaian (RIK).

Program tersebut diluncurkan untuk meningkatkan kualitas kinerja aparatur sipil negara (ASN). Sehingga ke depan, ASN mampu melayani publik lebih profesional.

“Dengan lebih terencana dalam melaksanakan pelayan publik yang profesional. Utamanya kami ingin menciptakan iklim dan target birokrasi Purwakarta istimewa,” kata Kepala BKPSDM Purwakarta Ruslan Subanda, baru-baru ini.

Baca Juga  Pameran Wirausaha Muda Purwakarta Lampaui Ekspektasi

Landasan dan payung hukum dibentuknya RIK, antara lain Undang-Undang (UU) No5 tahun 2014 tentang ASN, UU No43 tahun 1999 perubahan UU No08 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian serta Peraturan Pemerintah (PP) No53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.

“Ini merupakan rencana untuk mengatur kepegawaian di lingkungan Pemkab Purwakarta selama lima tahun ke depan,” kata Kang Ruslan.

Tugas ASN, lanjut Kang Ruslan, bukan hanya melakukan hal-hal yang terlihat. Kebutuhan untuk pelayanan, sampai perkembangan masyarakat semuanya harus dilihat dan menjadi unsur dalam berkinerja.

Baca Juga  Pujian Kapolda Jabar Terhadap Hasil Pembangunan Purwakarta

Foto : ASN di Purwakarta digenjot untuk memberikan pelayanan istimewa dan profesional.

“Kebutuhan pegawai dalam hal ini ASN atau PNS harus setara dengan kualifikasi. Pengembangan kompetensi PNS harus ditingkatkan,” jelas Kang Ruslan.

Pelayan mesti inheren berdasarkan kualifikasi. Beriringan dengan belum adanya kebijakan pengangkatan ASN, kualitas ASN yang ada mesti ditingkatkan. Hal-hal seperti ini dapat menjadi bahan evaluasi dalam RIK dimaksud.

“Penambahan juga bukan hanya dari sisi kuantitas, tapi kualitas,” terang Kang Ruslan.

Baca Juga  Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Kehadiran ASN Capai 99 Persen

Tugas lembaga diklat dan birokrasi di daerah bukan hanya melaporkan penambahan formasi pada pemerintah pusat semata. Tetapi benar-benar melakukan evaluasi pegawai senyata-nyatanya.

“Kita ini kebobolan, dari jumlah pegawai mayoritas lulusan SMA. Ini mesti diperbaiki. Kita diserang arus ASN penambahan 3500 tenaga baru dari 2006 – 2009,” papar Ruslan.

RIK turut mengarahkan, bagaimana sekelas organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan penilaian terhadap pegawai yang ada.

EDITOR : DICKY ZULKIFLY