Golkar, Hanura dan PAN Koalisi di Pilkada Purwakarta 2018

PURWAKARTAheadlinejabar.com

Meski tahapan Pilkada Purwakarta baru akan dimulai tujuh bulan lagi, tiga partai politik (parpol) ini mulai melakukan penjajakan koalisi. Partai Golkar, Hanura dan PAN Purwakarta menyatakan diri permanen berkoalisi.

Ketua DPD Partai Golkar Purwakarta Sarif Hidayat mengatakan, partainya dengan dua partai lain memiliki kesamaan substansi untuk menyusun visi Purwakarta 2018-2023.

Demi pelaksanaan visi tersebut, ia menyebut perlu dilakukan koalisi besar untuk menjaga stabilitas politik di Purwakarta.

“Ya, hari ini kami, Golkar, Hanura dan PAN bersepakat untuk menjalin koalisi jelang Pilkada Purwakarta 2018 mendatang. Memang masih ada jeda waktu yang lama, kami akan terus membuka komunikasi dengan partai lain dengan sisa waktu yang ada, semakin besar koalisi ini terjalin, justru akan semakin bagus,” kata Sarif, Jumat (24/3/2017).

Baca Juga  Hanura Purwakarta Minta Cabup Cawabup Kunjungi Seluruh PAC

Sekretaris DPD PAN Purwakarta Ragil Sukamto menyebut, meski belum mendeklarasikan calon, paling tidak, ada kesepahaman di antara tiga partai tersebut.

“Kalau Golkar dan Hanura kan punya basis massa nasionalis, kami di PAN memiliki basis massa religius, jadi pas lah ini koalisi nasionalis-religius,” terang Ragil.

Disinggung soal belum adanya konfigurasi calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, Ketua DPC Hanura Purwakarta R Priyatna Kusumah mengatakan, tidak mengkhawatirkan hal tersebut.

Baca Juga  Dedi Mulyadi Tak Setuju Rocky Gerung Dikriminalisasi karena Gagasan Intelektual

Menurut dia, andai pun nanti hanya ada satu pasang calon, dirinya memandang positif.

“Kalau pun nanti partai lain bergabung dengan kami dan hanya mengusung satu pasang calon, saya kira positif-positif saja, ini cermin konsensus masyarakat Purwakarta yang tidak menginginkan gesekan politik di pilkada nanti,” pungkas Priyatna.

Wakil Ketua Golkar Purwakarta Luthfi Bamala memberi bocoran, jika partainya terbuka melakukan koalisi dengan partai manapun. Termasuk dengan partai yang tidak memiliki kursi di DPRD.

Baca Juga  Paslon Positif Narkoba Didiskualifikasi dari Pilkada

“Koalisi sebanyak-banyaknya, termasuk dengan partai yang tidak memiliki kursi di DPRD,” terang Luthfi.

Sebagaimana diketahui, terhitung 15 kursi DPRD penggabungan tiga partai tersebut. Secara aturan, tiga partai ini sudah bisa mengusung dan mendukung pasangan calon di pilkada.

EDITOR : DICKY ZULKIFLY