Disdukcatpil Purwakarta Butuh 36.600 Keping Blanko e-KTP
Foto : Ilustrasi.ISTIMEWA
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Purwakarta, Jawa Barat, membutuhkan 36.600 keping blanko e-KTP untuk menyelesaikan tunggakan warga yang sudah terekam namun belum menerima fisik e-KTP.
“Angka ini termasuk tunggakan 2012 sampai 2017 ini,” ujar Kadisdukcapil S Wilman ditemui diruang kerjanya, Selasa (21/3/2017).
Diungkapkan, kebutuhan 36.600 keping blanko e-KTP ini untuk menyelesaikan tunggakan warga yang sudah direkam namun belum menerima fisik e-KTP 14.600 keping dan pemohon dari golongan usia pemula anak anak SMK/SMA sebanyak 17.000 keping.
“Sisanya 5000 keping anggap saja untuk antisipasi stok bagi warga kehilangan e-KTP dan rusak serta yang mengalami perubahan status,” jelasnya.
Wilman menegaskan, pihaknya telah menyosialisasikan surat keterangan sudah direkam ke instansi atau lembaga semisal perbankan, imigrasi kantor pajak dan lainnyq agar bisa diterima karena legal dan sah sesuai hukum.
“Kami pastikan surat sudah direkam itu legal. Kalau lembaga instansi membutuhkan akurasi data warga, kami siap membantu,” ujarnya.
Ia mengimbau, masyarakat tidak perlu cemas, apriopri ataupun mengkambing-hitamkan kekosongan blangko e-ktp dengan kasus korupsi ditingkat nasional.
“Lebih baik doakan saja, mudah mudahan lelang ke-IV pada awal April 2017 sebanyak 7 juta keping terealisasi dan berjalan lancar sehingga cepat terdistribusi ke daerah,” harap dia.
Pemohon e-KTP usia pemula, Rizal (17) mengaku kecewa lantaran tak bisa menikmati e-KTP diawal kepemilikan KTP.
“Selain simpel dan lebih savety, gengsinya juga beda, pak. Apalagi, saya ini kan baru akan punya KTP, tapi malah diberi secuil surat keterangan ini. Jadinya kan enggak asyik, pak,” gumam siswa SMK itu usai memproses pembuatan KTP di Kantor Disdukcatpil Purwakarta.
EDITOR : DICKY ZULKIFLY