Polres dan Jasa Raharja Purwakarta Santuni Keluarga Korban Kecelakaan

Foto : Polres Purwakarta dan Jasa Raharja perwakilan Purwakarta berikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Polres Purwakarta bekerjasama dengan Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta memberikan santunan kepada keluarga korban kecelakaan di Jl Basuki Rahmat, Sindangkasih, Purwakarta, Jawa Barat, Senin (13/3/2017) kemarin.

Penyerahan santunan diserahkan langsung oleh Kapolres Purwakarta, AKBP Hanny Hidayat Sik MH dan perwakilan Jasa Raharja Purwakarta, Hervanka Tri Dianto, di ruang vicon Mapolres Purwakarta, Selasa (14/3/2017).

Baca Juga  Kembali Terpilih, Kades Kadawung Langsung Benahi Jalan Yang Rusak di Pabuaran Subang

“Ini suatu bentuk sinergritas Jasa Raharja dengan Polres Purwakarta. Setelah kami mendapat kabar dari Polres Purwakarta, kami langsung melakukan pendataan korban,” ungkap Hervanka.

Diketahui, korban kecelakaan yang meninggal dunia berjumlah 3 orang. “Besarnya santunan yang diberikan yaitu Rp25 juta untuk setiap ahli waris,” ungkap Hervanka.

Lanjut Hervanka, untuk korban yang mengalami luka-luka sudah mendapatkan jaminan dari Jasa Rahaja. “Korban yang luka-luka tidak perlu mengeluarkan biaya pengobatan, jaminan pengobatan sebesar Rp10 juta,” tutupnya.

Baca Juga  Lili Supriatna Ketua KNPI Bandung Barat 2016-2019

REPORTER : AGA GUSTIANA

EDITOR : DICKY ZULKIFLY