KPU DKI Jakarta Akan Gelar Debat Pilkada Putaran Kedua

Foto : Ilustrasi.ISTIMEWA

JAKARTA, headlinejabar.com

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno memastikan akan kembali menggelar debat antar pasangan Cagub Cawagub DKI Jakarta putaran kedua. Debat akan dilaksanakan pada tujuh hari terakhir, sebelum waktu pencoblosan.

Berbeda dengan pilkada di berbagai daerah lain, Pilkada DKI putaran kedua akan kembali diramaikan dengan debat antar pasanagan calon.

Baca Juga  Dadan-Mamat Berpasangan di Pilkada Purwakarta?

Berbeda dengan pilkada putaran pertama, pada putaran kedua nanti kedua pasangan calon tidak diizinkan untuk melakukan rapat umum.

“Iklan di media cetak dan media elektronik tetap akan difasilitasi oleh KPU. Kami akan meminta bahannya sama atau adakah hal yang baru,” kata Sumarno usai diakusi pilkada di bilangan Cikini Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Baca Juga  Nih Keinginan PDIP bagi Kaum Perempuan

Pihaknya akan mengusahakan di tujuh hari terakhir mengenai agenda debat kedua. Jika di putaran pertama debat dilangsungkab pada 14 hari terakhir, putaran kedua dipastikan pada tujuh hari terkahir.

“Yang kami lakukan iklan di media cetak. Debat tetap ada, debat nanti kami akan taro kira-kira di tujuh hari terakhir sebelum pemungutan suara. Itu akan kami lakukan debat sebanyak satu ali,” jelas Sumarno.

Baca Juga  Anak yang Ditengok Ridwan Kamil Karena Busung Lapar Ternyata Sehat Walafiat

Tidak hanya itu, KPU DKI Jakarta akan kembali menetapkan tahapan yang akan diikuti setiap pasangan calon dalam pilkada.

REPORTER : YUSUF STEFANUS

EDITOR : DICKY ZULKIFLY