Bupati Purwakarta Beri Kerohiman Rp15 Juta untuk Pedagang Ciganea

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Rencana pembangunan Taman Baca Ciganea harus berimbas pada pembongkaran bangunan semi permanen di atasnya. Pasalnya, bangunan berupa warung tersebut berdiri di atas lahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Ini segera dibongkar dan pindahkan, coba mana pemiliknya,” kata Bupati Purwakarta, di Jalan Raya Ciganea, salah satu ruas jalan arteri Purwakarta – Padalarang, Senin (6/3/2017).

Baca Juga  Sinergi Pemkab dan BPN Purwakarta Ciptakan Tanah dan Ruang untuk Keadilan

Foto : Secara kontan pedagang ini diberi uang kerohiman sebesar Rp15 juta oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Setelah bertemu dengan Dedi, pemilik warung Yatimah (60) diberikan pengertian bahwa warungnya tersebut harus dibongkar. Namun di luar dugaan, Yatimah langsung menangis tersedu.

Saat ditanya penyebabnya, wanita bersuamikan sopir angkutan umum itu mengaku dirinya menangis bukan karena warung satu-satunya yang selama ini turut menjadi sumber penghidupannya itu dibongkar.

Baca Juga  Rekomendasi 6 Lokasi Ngabuburit Di Purwakarta

Ia menuturkan menangis lantaran bahagia karena secara kontan diberi uang kerohiman sebesar Rp15 juta oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

“Saya sebenarnya salah, karena mendirikan bangunan di lahan milik pemerintah. Kalau begini saya siap pindah,” kata Yatimah.

Foto : Secara kontan pedagang ini diberi uang kerohiman sebesar Rp15 juta oleh Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.

Dedi sendiri berpesan agar uang tersebut digunakan untuk modal usaha warung di halaman rumah Yatimah di Desa Mekargalih, Jatiluhur, Purwakarta.

Baca Juga  Solusi Bupati Purwakarta untuk Tenaga Honorer yang Sulit Menjadi ASN

“Kata Pak Bupati ini buat modal usaha, saya tadi cerita punya sedikit tempat dekat rumah,” katanya menambahkan.

Dibantu petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja Purwakarta, Yatimah terlihat membongkar sendiri warung makan miliknya tersebut.

EDITOR : DICKY ZULKIFLY