Begini Cara Dedi Mulyadi Berantas Pungli
Foto : Bupati Dedi menandatangani Perbup No80 tahun 2017 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja secara Online.
Teken Perbup Cari Kerja Online
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi selalu punya cara dalam menangkal dan memberantas berbagai macam persoalan yang mengganggu laju pelayanan pemerintah.
Baru-baru ini, Purwakarta dinodai dengan kasus pungutan liar (pungli), sampai menyeret beberapa nama aparatur sipil negara (ASN). Purwakarta juga dihantui aduan seputar calo-calo tenaga kerja.
Usai mengukuhkan Tim Saber Pungli setempat, sampai diamanati fokus membidik calo tenaga kerja, kini Dedi meneken Peraturan Bupati (Perbup) No80 tahun 2017 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja secara Online.
Peraturan baru ini dilatarbelakangi oleh maraknya praktik pungli yang dialami oleh para pencari kerja di Purwakarta. Ironisnya, praktik ini disinyalir dilakukan oleh oknum masyarakat sekitar perusahaan dan memiliki akses ‘orang dalam’ untuk meluluskan calon tenaga kerja agar mendapat pekerjaan.
“Hari ini mulai kita gulirkan penerimaan tenaga kerja berbasis online, pelamar pekerjaan dapat langsung mengakses perusahaan mana saja yang membuka lowongan pekerjaan secara online,” kata Bupati Dedi di Gedung Kembar, Jalan KK Singawinata, Selasa (14/2/2017).
Sistem manual yang hari ini diberlakukan oleh perusahaan menurut dia, memang rentan pungutan liar, oknum masyarakat setempat yang sejak awal pendirian perusahaan di wilayahnya memang kerap ‘bermain’ dengan pihak HRD perusahaan tersebut dengan meminta imbalan sejumlah uang.
“Kalau terus manual memang rentan pungli, jadi kita putus mata rantainya, kini pencari kerja tinggal upload data via website, langsung berhubungan dengan perusahaan,” katanya.
Website yang hampir sama kualifikasinya dengan jobstreet.com ini pun segera diluncurkan oleh Pemkab Purwakarta pada bulan ini. “Bulan ini kita launching,” singkatnya.
Sebelumnya, Tim Saber Pungli Purwakarta telah menerima banyak laporan warga terkait calo penerimaan tenaga kerja di daerah mereka masing-masing, terutama di kawasan industri yang meliputi Kecamatan Jatiluhur, Kecamatan Babakan Cikao, Kecamatan Bungursari, Kecamatan Cibatu dan Kecamatan Campaka.
“Besarannya pun variatif, mulai dari Rp2 Juta, sampai Rp10 Juta,” kata Taufik Rahman selaku Inspektur Pembantu pada Inspektorat Purwakarta yang juga anggota Tim Saber Pungli, Senin (13/2/2017), kemarin.
Â
REPORTER : ROSAD NURDIN
EDITOR : DICKY ZULKIFLY