Golkar Depok Bahas Nasib ET

Foto : Ilustrasi.ISTIMEWA

DEPOK, headlinejabar.com

DPD Partai Golkar Kota Depok, Jawa Barat, menggelar rapat guna membahas nasib ET. ET merupakan anggota Fraksi Golkar DPRD Depok yang terjerat kasus dugaan konsumsi narkoba jenis sabu. Kini, ET berstatus daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Depok.

Rapat internal dipimpin langsung oleh Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi Arafiq di Kantor DPD Partai Golkar Kota Depok kawasan Kota Kembang, Sukmajaya, Selasa (7/2/2017).

Usai rapat, Farabi mengatakan, saat ini jajaran Partai Golkar sedang menunggu perkembangan dan informasi yang valid dari pihak kepolisian soal keterlibatan ET.

Baca Juga  Sosiolog: Tragedi Haringga Sebagai Buah Fanatisme Tanpa Akal Sehat

Baca Juga : ET Anggota DPRD Depok DPO Dugaan Narkoba

Baca Juga : Satu Anggota DPRD Depok Diduga Terjerat Kasus Narkoba

Baca Juga : Golkar Jabar Tes Urine Pengurus dan Fraksi

Golkar Depok sudah membentuk tim khusus yang dikomandoi Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu, Poltak Hutagoal untuk menelusuri fakta kasus tersebut.

Jika ET terbukti terlibat kasus narkoba, maka yang bersangkutan akan dipecat dengan tidak hormat dan akan diserahkan kepada pihak berwajib untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

“Jika ET terbukti terlibat dalam kasus narkoba, kita tidak segan-segan untuk memecat yang bersangkutan dengan tidak hormat,” tegas Farabi.

Baca Juga  Jelang Lebaran, Pengemis dan Gelandangan Diprediksi Penuhi Depok

DPD akan terus berkoordinasi dengan DPD provinsi dan DPP. Partai Golkar Kota Depok alergi dan anti narkoba, sehingga tidak mentolerir segala bentuk keterlibatan.

“Semoga ET tidak mempersulit suasana dengan menyerahkan diri, kita juga lakukan usaha persuasif bila ada kesempatan,” ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Metro Depok memburu ET karena diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu mengungkapkan, kasus tersebut terungkap dari laporan warga yang mengatakan bahwa rumah oknum anggota dewan tersebut kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba.

Baca Juga  Masyarakat Desa di Purwakarta Beri Kado Ultah Dedi Mulyadi, Apa Itu?

Dari hasil penggeledahan di rumah ET, polisi menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip bening berisi sisa pakai sabu yang ditemukan di dalam kotak kartu nama dan papan nama anggota DPRD pada lemari pakaian di kamar ET.

Satu pipet alat hisap sabu yang ditemukan di dalam mobil yang terletak di garasi rumah dan satj dompet berisi KTP atas nama ET beserta buku rekening tabungan bank bjb.

REPORTER : YOPI SETYABUDI
EDITOR : DICKY ZULKIFLY