Presiden Jokowi Tanggapi Penangguhan Muslim Masuk Amerika

Foto : Presiden Jokowi usai menghadiri peluncuran kebijakan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor bagi industri kecil dan menengah di Sentra Kerajinan Tembaga Tumang, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (30/1/2017).

BOYOLALI, headlinejabar.com

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah menandatangani perintah eksekutif menangguhkan seluruh penerimaan pengungsi dan untuk sementara membatasi kedatangan warga dari tujuh negara mayoritas Muslim.

Pemerintah Indonesia menyikapi kebijakan tersebut, dengan tetap menjunjung prinsip kesetaraan.

Baca Juga  KPK Periksa 2 Saksi Untuk Tersangka Idrus Marham

“Prinsip konstitusi saya kira jelas bahwa yang namanya keadilan, yang namanya kesetaraan, harus terus diperjuangkan,” tegas Jokowi usai menghadiri peluncuran kebijakan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor bagi industri kecil dan menengah di Sentra Kerajinan Tembaga Tumang, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin (30/1/2017).

Meski demikian, kepala negara memastikan bahwa kebijakan Presiden Amerika Serikat tersebut tidak menimbulkan dampak bagi warga negara Indonesia (WNI). Oleh karenanya, masyarakat diminta untuk tetap tenang.

Baca Juga  Bus Sudah Bisa Lewat Jembatan Cisomang Tol Cipularang

“Kita tidak terkena dampak dari kebijakan itu, kenapa resah?,” ujar Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia melalui seluruh perwakilan RI Amerika Serikat meminta WNI di Amerika Serikat untuk tetap menghormati hukum setempat dan ikut menjaga ketertiban umum di lingkungan masing-masing.

Selain itu, untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah menginstruksikan seluruh perwakilan di Washington DC, Chicago, Houston, Los Angeles, New York, dan San Francisco untuk mengaktifkan layanan hotline 24 jam.

Baca Juga  Presiden : Kejar Sisa Gerombolan Santoso

“Pemerintah Indonesia melalui perwakilan RI di seluruh Amerika Serikat terus mengamati perkembangan yang terjadi dan akan mengantisipasi dampak yang mungkin timbul bagi WNI,” ujar Direktur Jenderal Perlindungan WNI-BHI Lalu Muhammad Iqbal.

REPORTER : YUSUF STEFANUS
EDITOR : DICKY ZULKIFLY