Ada Penambahan Beban Anggaran Terkait SOTK Baru di Purwakarta

Foto : Ilustrasi.ISTIMEWA

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Terdapat kenaikan beban anggaran di tubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat. Penambahan beban anggaran terkait kebijakan susunan organisasi tata kerja (SOTK) baru.

Meski beberapa urusan dan kewenangan pemkab berkurang, namun urusan dan kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) bertambah.

Penambahan terlihat dari sisi kebutuhan belanja pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Baca Juga  Ridwan Kamil Ingin Jadikan Metropolitan Rebana Destinasi Investasi Terbaik Asia Tenggara

Semisal, urusan kebutuhan belanja rutin mulai menggaji pegawai, dan administrasi umum (adum). Pebambahan jumlah jabatan struktural juga menarik beban anggaran tersendiri. Beban pengeluaran tunjangan turut meningkat.

“Ada penambahan di wilayah beban anggaran. Namun, semua sudah terakomodir lewat kebijakan tahun anggaran (TA) 2017 sudah berdasar SOTK yang baru,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Purwakarta, Tri Hartono, Jumat (27/1/2017).

Baca Juga  Bupati Purwakarta Diajak Silat oleh Kanjut

Dari aspek belanja APBD, kata Tri, tidak terlalu signifikan. Hakikatnya memang, OPD berkewajiban mengurus urusan pemerintah daerah secara teknis. Meski beberapa OPD menghilang dan melebur, SOTK setidaknya melahirkan dua OPD baru.

“Urusan kewenangan pemda cenderung berkurang. Nah, urusan OPD bertambah. Kewenangan pemda kan diwadahi oleh OPD,” tutur Tri.

Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKA) Purwakarta Irsyad Nasution belum bisa memberikan keterangan perihal adanya  penambahan beban anggaran ini.

Baca Juga  Diskominfo Purwakarta Bagikan Masker Gratis Untuk Warga

DICKY ZULKIFLY