Ada Penambahan Beban Anggaran Terkait SOTK Baru di Purwakarta
Foto : Ilustrasi.ISTIMEWA
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Terdapat kenaikan beban anggaran di tubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat. Penambahan beban anggaran terkait kebijakan susunan organisasi tata kerja (SOTK) baru.
Meski beberapa urusan dan kewenangan pemkab berkurang, namun urusan dan kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) bertambah.
Penambahan terlihat dari sisi kebutuhan belanja pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Semisal, urusan kebutuhan belanja rutin mulai menggaji pegawai, dan administrasi umum (adum). Pebambahan jumlah jabatan struktural juga menarik beban anggaran tersendiri. Beban pengeluaran tunjangan turut meningkat.
“Ada penambahan di wilayah beban anggaran. Namun, semua sudah terakomodir lewat kebijakan tahun anggaran (TA) 2017 sudah berdasar SOTK yang baru,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) Purwakarta, Tri Hartono, Jumat (27/1/2017).
Dari aspek belanja APBD, kata Tri, tidak terlalu signifikan. Hakikatnya memang, OPD berkewajiban mengurus urusan pemerintah daerah secara teknis. Meski beberapa OPD menghilang dan melebur, SOTK setidaknya melahirkan dua OPD baru.
“Urusan kewenangan pemda cenderung berkurang. Nah, urusan OPD bertambah. Kewenangan pemda kan diwadahi oleh OPD,” tutur Tri.
Kepala Badan Keuangan dan Aset (BKA) Purwakarta Irsyad Nasution belum bisa memberikan keterangan perihal adanya penambahan beban anggaran ini.
DICKY ZULKIFLY