Minta Pengeboran Sumur Rusunawa Proponcol Dihentikan

Foto : Pembangunan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Proponcol berlanjut pada upaya pengeboran sumur berskala besar di Cisereuh Purwakarta.

PURWAKARTA, HeadlineJabar.com Warga Kampung Sukamaju Kelurahan Cisereuh Kecamatan Kota Purwakarta melakukan penolakan upaya pengeboran sumur Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Proponcol. Penolakan dilakukan, karena alasan dampak yang terjadi dari pengeboran sumur skala besar tersebut.

Khususnya di musim kemarau panjang seperti saat ini, warga kesulitan akses air bersih. Sementara, pihak kontraktor Rusunawa Proponcol melakukan pengeboran sumur skala besar.

Warga mengklaim jika pembangunan dan pengeboran sumur Rusunawa Proponcol belum memiliki izin. Khususnya analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal), serta upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL) dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL) dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Purwakarta.

Baca Juga  Setelah Susu dan Telur Gratis, Bupati Dedi Keluarkan Program 20 Ton Daging untuk 10 Ribu Pelajar

“Termasuk dengan SIFA yang dikeluarkan oleh Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat. Rencananya, pengeboran dilakukan dengan kedalaman 80 meter,” terang Uche, tokoh pemuda Kampung Sukamaju.

Uche dengan warga lain mendorong pengeboran dihentikan. Pihaknya meminta pemerintah daerah transparan dan tegas dengan konsep pembangunan yang menjunjung tinggi asas keadilan.

“Makanya dari itu kami sebagai warga Kampung Sukamaju memohon kepada pemerintah daerah membatabtlkan pengeboran. Kami takut ada dampak kekeringan parah,” jelas dia, Senin (26/10/2015).

Baca Juga  Banyak Yang Rusak, Jalan Cilamaya-Cikalong, Kecamatan Jatisari Rawan Kecelakaan

Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Bangunan (DCKTR) Kabupaten Purwakarta mengaku sudah melakukan penelitian terkait upaya pengeboran tersebut. DCKTR memandang, secara teknis pengeboran dilakukan untuk mengambil air dari genangan bawah bukan permukaan.

“Makanya dilakukan pengeboran di batas maksimal 80 meter. Kekhawatiran warga, sangat wajar. Secara teknis tidak seperti yang diharapkan. Pengeboran dilakukan untuk mengambil air di genangan bawah,” jawab Kabid Perumahan dan Permukiman (Perkim) DCKTR Purwakarta, Sihabudin.

Baca Juga  Momentum World Cleanup Day dan Pengelolaan Sampah Mandiri

Sementara untuk dokumen Amdal sedang dalam proses. Sehingga, cukup memungkinkan bangunan sedang dalam tahapan pekerjaan. Termasuk, dalam hal ini pembangunan Rusunawa Proponcol sebagai dana sharing dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah.

“Kita (pemerintah daerah) hanya pelengkap saja. Termasuk pengeboran dilakukan untuk menutupi kebutuhan air di Rusunawa. Karena jaringan PDAM, debitnya sejauh ini belum mencukupi untuk dialirkan ke Proponcol. Jangan melihat dampak yang belum jelas,” terang Sihabudin.(dzi)