Tersangkut Kasus Gratifikasi, Pembangunan PAB Cimahi Tetap Dilakukan
Foto : Ilustrasi.ISTIMEWA
CIMAHI, headlinejabar.com
Meski tersangkut kasus gratifikasi Walikota Cimahi nonaktif Atty Suharti Tochija, rencana pembangunan tahap Pasar Atas Barokah (PAB) Cimahi tetap akan dilakukan.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian Perdagangan dan Pertanian (Diskopindagtan) Kota Cimahi, Jawa Barat, Muhammad Sutarno.
Menurut Sutarno, apa yang menjadi kasus hukum, itu di luar kewenangannya. Sebab, yang lebih penting adalah menyelamatkan nasib para pedagang.
Anggaran pembangunan pasar tersebut akan tetap mengandalkan dana pinjaman dari pihak swasta. Diperencanaan sebelumnya, Pemkot Cimahi menganggarkan sekitar Rp92 miliar untuk pembangunan tahap kedua Pasar Atas.
“Anggarannya kita masih mengacu pada perencanaan. Rencana Rp92 miliar, terdiri dari empat pekerjaan,” kata Sutarno, Selasa (27/12/2016).
Dia menjelaskan, keempat item pekerjaan tersebut terdiri dari upaya revitalisasi pasar, pembangunan Pasar Barokah, zona basahan dan sarana pendukung.
“Masing-masing item pekerjaan akan dilakukan secara terpisah,” ucap Sutarno.
Perihal progres pembangunan Pasar Atas Baru tahap pertama, ia memprediksi hingga kontrak usai pada akhir tahun, untuk Pasar Barokah hanya akan tuntas hingga 30 persen.
Sedangkan untuk zona basahan, diperkirakan mencapai 100 persen, serta untuk sarana pendukung mencapai 90 persen.(ist)
Editor : Dicky Zulkifly