DPRD Tangerang Adopsi Kebijakan Pendidikan Purwakarta

Foto : Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, berkunjung ke DPRD Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (20/12/2016).

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Banten, berencana mengadopsi legislasi pendidikan Purwakarta.

Rencananya, kultur pendidikan Purwakarta bakal didorong menjadi buah kebijakan baru pendidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.

“Purwakarta banyak inovasi-inovasi kebijakan yang dikeluarkan. Utamanya di sekor pendidikan,” ujar Ketua Komisi II DPRD Tangerang, Ahmad Gojali usai berkunjung ke DPRD Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (20/12/2016).

Baca Juga  Purwakarta Raih Penghargaan Sebagai Kabupaten Peduli HAM

Banyak kebijakan Pureakarta yang terkenal sampai Tangerang. “Contoh, larangan siswa untuk tidak menggunakan kendaraan. Ini bagus. Memang hal seperti ini harus diatur oleh pemerintah daerah,” kata Gojali.

Nanti, pihaknya akan mencoba menyesuaikan kebijakan pendidikan Purwakarta dengan kultur kedaerahan di Tangerang.

Kalau memang cocok, DPRD Tangerang akan mengeksekusinya melalui musyawarah parlemen. “Kalau cocok nanti kita coba terapkan. Tadi juga membahas banyak hal sebetulnya. Bukan hanya menyangkut pendidikan,” kata Gojali.

Baca Juga  Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmikan Penataan Kalimalang Bekasi

Sementara, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta Sutisna mengatakan, dewan dari Tangerang berupaya menjadikan Purwakarta sebagai percontohan.

“Kebetulan leading sector pendidikan Tangerang itu di komisi II. Dan berupaya mencontoh Purwakarta,” tutup Tisna.

Dicky Zulkifly