DPRD Tangerang Adopsi Kebijakan Pendidikan Purwakarta
Foto : Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, berkunjung ke DPRD Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (20/12/2016).
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Banten, berencana mengadopsi legislasi pendidikan Purwakarta.
Rencananya, kultur pendidikan Purwakarta bakal didorong menjadi buah kebijakan baru pendidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang.
“Purwakarta banyak inovasi-inovasi kebijakan yang dikeluarkan. Utamanya di sekor pendidikan,” ujar Ketua Komisi II DPRD Tangerang, Ahmad Gojali usai berkunjung ke DPRD Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (20/12/2016).
Banyak kebijakan Pureakarta yang terkenal sampai Tangerang. “Contoh, larangan siswa untuk tidak menggunakan kendaraan. Ini bagus. Memang hal seperti ini harus diatur oleh pemerintah daerah,” kata Gojali.
Nanti, pihaknya akan mencoba menyesuaikan kebijakan pendidikan Purwakarta dengan kultur kedaerahan di Tangerang.
Kalau memang cocok, DPRD Tangerang akan mengeksekusinya melalui musyawarah parlemen. “Kalau cocok nanti kita coba terapkan. Tadi juga membahas banyak hal sebetulnya. Bukan hanya menyangkut pendidikan,” kata Gojali.
Sementara, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta Sutisna mengatakan, dewan dari Tangerang berupaya menjadikan Purwakarta sebagai percontohan.
“Kebetulan leading sector pendidikan Tangerang itu di komisi II. Dan berupaya mencontoh Purwakarta,” tutup Tisna.
Dicky Zulkifly