KPK Ganjar Purwakarta Terbaik LHKPN se-Jawa Barat

Foto : Purwakarta mendapat predikat nilai 96,40 persen LHKPN dari KPK.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengganjar Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, terbaik dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Purwakarta mendapat predikat nilai 96,40 persen.

Purwakarta juga sempat meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2015.

Penghargaan ini menjadi prestasi tersendiri bagi Purwakarta, pasalnya pada 2015 lalu, daerah ini sempat dicap sebagai daerah yang lamban dalam memberikan LHKPN.

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Purwakarta Wawan Tarsamana Setiawan menyebut, penghargaan itu diberikan pada Rabu (14/12/2016) di Hotel Grand Royal Panghegar, Bandung, Jawa Barat. Ini bukti komitmen Pemkab Purwakarta dalam rangka membangun transparansi dan akuntabilitas publik terkait harta kekayaan pejabat.

Baca Juga  Purwakarta Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama

“Alhamdulillah ini prestasi bagi kita, bukti perwujudan komitmen pak bupati dalam membangun transparansi dan akuntabilitas,” kata Wawan seperti disampaikan rilis Humas Pemkab Purwakarta, Kamis (15/12/2016).

Wawan sempat menyinggung terkait regulasi internal Pemkab Purwakarta tentang penciptaan spirit transparansi dan akuntabilitas yang juga berhasil menuia pujian dari lembaga anti rasuah saat memberi penghargaan.

“Regulasi yang kita miliki ini jelas, KPK pun mengapresiasi dalam hal ini. Kita ada Perbup No 63 tentang LHKPN dan juga ada Kepbup No800/KEP/568/BKD tentang Kewajiban Melaporkan LHKPN bagi Pejabat Esselon I, II dan III. Tim khusus untuk mengeksekusi regulasi ini pun sudah berjalan dengan baik, kita koordinasikan dengan KPK secara langsung,” katanya menjelaskan.

Baca Juga  Setelah 18 Tahun Kota Depok Boyong Adipura

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyatakan kegembiraannya. Ia berujar nilai yang hampir 100 persen itu menjadi bukti Pemkab Purwakarta dalam membangun spirit kejujuran para pejabat di wilayahnya.

Menurut bupati yang akrab disapa Kang Dedi ini, penyelenggara pemerintahan memang wajib melaporkan harta kekayaannya untuk membangun transparansi dan akuntabilitas sehingga menurutnya para pejabat tersebut memiliki integritas yang baik di tengah masyarakat.

Baca Juga  Ini Jawaban Managemen PT MIP Terkait Mandor Yang Berhutan di Toko Besi

“Nilai hampir 100 persen itu luar biasa. Alhamdulillah kita mampu meraih poin yang sangat baik. Ini kesungguhan kita membangun transparansi setelah sebelumnya kita sempat ada di posisi paling bawah karena persoalan teknis saja, kemarin metoda pengisiannya kurang jelas. Setelah kita evaluasi, akhirnya kita buat regulasi untuk LHKPN di Pemkab Purwakarta,” jelas Kang Dedi.

Selain Pemkab Purwakarta, Pemkot Bekasi, Bank Jabar Banten, DPRD Kabupaten Pangandaran dan Pemprov Jawa Barat pun berhasil mendapatkan penghargaan prestisius dari KPK.

Editor : Dicky Zulkifly