Pedagang Pasar Simpang Purwakarta Ancam Adukan PT SHP
Foto : Pedagang Pasar Rebo Simpang mengeluhkan kebijakan sewa dan ripet kios yang dilakukan pihak pengelola, dalam hal ini PT SHP.
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Pedagang Pasar Rebo Simpang, Purwakarta, Jawa Barat, bakal mengadukan PT Surya Handa Perkasa (SHP) ke Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop, UMKM, Perindag) dan DPRD setempat.
Pedagang merasa keberatan dengan pemberlakuan sewa kios sampai diripet (dipaku, red). Oman (66) salah satu pedagang merasa keberatan dengan sewa tempat yang dilakukan oleh PT SHP. Ia dipungut biaya sewa Rp1,45 juta perbulan.
“Tapi tetap diripet oleh SHP, dan kami tidak punya hak milik atas kios ini,” kata Oman, Jumat (25/11/2016).
Pedagang lain, Rudi (35) menambahkan, ia memiliki kios berukuran 2×2 meter persegi, dengan biaya sewa Rp20 ribu.
“Kami sudah dulu bayar DP Rp6 juta ke SHP. Tapi kenapa sekarang komitmennya berubah, ini disewakan. Berarti kami tak punya hak memiliki,” terang Rudi.
Pihaknya akan mengadukan hal ini ke dinas terkait dan DPRD Purwakarta. “Kami akan mengadu ke dinas dan DPRD. PT SHP sudah tidak benar,” tutup dia.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT SHP belum bisa dimintai keterangan. Sebagaimana permasalahan yang hangat jadi keluhan pedagang Pasar Rebo Simpang.
Reporter : Rosad Nurdin
Editor : Dicky Zulkifly