Komisi IV DPRD Purwakarta Berencana Panggil Rumah Sakit Penolak Pasien
Foto : Ilustrasi.ISTIMEWA
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berencana memanggil rumah sakit (RS) setempat yang dikabarkan menolak pasien darurat.
Kasus Suyatno (65) warga Kampung Nagrak RT 18 RW 02 Desa Cianting, Kecamatan Sukatani sempat membuat geger. Nyawa pasien serangan jantung ini tidak tertolong karena tidak dilayani beberapa RS di Purwakarta.
“Kami sangat menyayangkan bila pasien tersebut ditolak oleh RS baik swasta ataupun RS milik pemerintah,” jelas Anggota Komisi IV DPRD Purwakarta Alaikassalam kepada headlinejabar.com, Jumat (25/11/2016).
Alex, begitu sapaannya, berencana memanggil beberapa RS yang dikabarkan tak tanggap dalam melayani pasien darurat sampai kehilangan nyawa.
“Kami akan meminta klarifikasi dari RS yang sempat menolak pasien tersebut. Bila ada kesengajaan maka pemerintah daerah harus memberikan peringatan tegas terhadap RS tersebut,” tegas Alex.
Sebelumnya, Suyatno dilarikan ke Klinik Asri Cianting, dengan keluhan hilang kesadaran, Rabu (22/11/2016). Mulanya keluarga mengira, Suyatno terserang struk karena tekanan darah tinggi. Namun, saat dilarikan ke rumah sakit, keluhan Suyatno lebih parah, yakni serangan jantung.
Baca Juga : Suyatno Sempat Tak Ditangangani Beberapa Rumah Sakit di Purwakarta
Suyatno dinyatakan meninggal pukul 13.00 WIB setelah melalui perjalanan medis panjang dalam ambulans. Dari Klinik Asri Cianting, Suyatno dilarikan ke RS Siloam Hospital. Namun, rumah sakit yang sempat menyosialisasikan peralatan medis jantung tercanggih ini menolak karena penuh.
Suyatno pun diboyong ke RSUD Bayu Asih. Sama, rumah sakit milik pemerintah daerah ini tidak melayani dengan alasan sama. Pihak RSUD tidak menerima konfirmasi rujukan dari Klinik Asri Cianting, sebagai prosedur medis yang ada.
Akhirnya, Suyatno dilarikan ke RS Amira, RS Ramahadi, RS Bhakti Husada. Ketiga rumah sakit swasta ini hanya satu yang merespon. Yakni rumah sakit terakhir kali disebut, RS Bhakti Husada.
Kedua kalinya, Suyatno diantar ke RSUD Bayu Asih. Namun, saat tiba di depan pintu UGD Bayu Asih, Suyatno menghembuskan nafas terakhir. Keluarga sempat marah, sebelum petugas melakukan tindakan medis.
“Kasus seperti ini jangan terulang kembali. Karena pemerintah sudah menjamin bahwa setiap warga masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Baik melalui program BPJS Kesehatan maupun jampis yang merupakan program tahunan Pemda Purwakarta,” beber Alex.
Soal kasus ini, Perwakilan RS Siloam Hospital Purwakarta, Nita Hanjani Dewi mengaku tengah mengecek letak kesalahan pada saat melayani pasien darurat. Dari rekaman CCTV, kata Division Head Busines Development ini, pasien tidak diturunkan oleh keluarga maupun petugas ambulans.
Padahal, prosedur yang tepat bukan berbincang mengenai status ruangan penuh atau tidak. Melainkan, pasien darurat dimasukkan dulu ke UGD. “Kami tengah menyelidiki perawat yang tengah bertugas melayani. Dimana sisi kesalahannya. Kemarin pasien tidak langsung diturunkan dari ambulans,” tutur Nita.
Memang, dikaui Nita, kondisi ruangan perawatan waktu itu berstatus penuh. Namun, SOP yang berlaku di Siloam semua pasien darurat tetap dilayani. “Kami akan lakukan teguran ataupun rotasi jika memang kesalahannya ada di petugas UGD,” tutup Nita.
Dicky Zulkifly