Pengembang Siap Ganti Nama Perumahan di Purwakarta
Foto : Sindangkasih Regensi.(dokumen)
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Sejumlah pengembang perumahan di Purwakarta sudah bersiap mengganti namanya menjadi sesuai nama domisili perumahan tersebut berada. Itu menyusul kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta yang mengharuskan nama perumahan bernama sesuai dengan nama asli tempat tersebut.
“Kami sudah memanggil sekitar tujuh pengembang perumahan yang namanya tidak lagi memakai nama asli tempat perumahan tersebut berada,” ujar Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Purwakarta, Iyus Permana di Purwakarta, Rabu (23/11/2016).
Ketujuh perumahan yang sudah bertemu dengan BPMPTSP selaku wakil pemerintah, kata Yus, menggunakan nama yang sudah tidak sesuai lagi dengan nama kampung. Misalnya, Bukit Kencana Residence di Desa Cibening Kecamatan Babakan Cikao.
“Semuanya semula menggunakan nama asing, tapi semuanya sudah siap mengubah nama kompleknya. Misalkan Komplek Bukit. Kencana Residence jadi Cibening Indah,” katanya.
Hanya saja kata dia, meski sudah menyetujui pergantian nama, namun para pengembang masih mempermasalahkan soal imbas pada warga komplek perumahan tersebut.
“Misalkan di KTP tertera perumahan Bukit Kencana Residence, tapi setelah diubah apakah di KTP akan berubah. Bagi kami itu bukan perkara sulit, bagi warga yang sudah eksis tinggal disana ya tinggal gunakan KTP tersebut saja,” ujarnya.
Dicky Zulkifly