Formasi Jabatan SOTK Purwakarta Tunggu Perbup

Foto : Ilustrasi.ISTIMEWA

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) pada Setda Purwakarta, Jawa Barat, Nina Aminah Bajri menyebut, pembahasan susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) sudah selesai.

Hanya saja, untuk formasi pejabat pengisi SOTK baru masih menunggu penyelesaian laporan bagian hukum Setda. Saat ini, berkas SOTK tinggal ditandatangani oleh Bupati Purwakarta.

“Untuk formasi, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) mengajukan struktur jabatan sesuai dengan kasifikasi (tive) yang diatur dalam Perda SOTK,” kata Nina kepada headlinejabar.com di ruang kerjanya, Selasa (15/11/2016).

Baca Juga  Desa Cilingga Wakili Purwakarta Pada Perlombaan Posyandu Tingkat Jabar

Untuk open seleksi dan lelang jabatan, baru bisa dilakukan usai penandatanganan berkas dan keluarnya Perbup. “Perbup itu sepenuhnya kewenangan bupati,” lanjut Nina.

Tidak ada pejabat setingkat eselon II yang di-Plt-kan terlebih dahulu. Melainkan, semua dikukuhkan kembali oleh Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Purwakarta berkenaan susunan SOTK baru.

“Nanti BKD mengukuhkan kembali. Untuk jabatan sepenuhnya kewenangan kepala daerah,” kata Nina.

Kasubag Perundang-undangana Bagian Hukum Setda Purwakarta, Kaliswara menambahkan, untuk laporan SOTK selesai minggu ini. Selanjutnya berkenaan dengan rincian tugas mengacu pada SOTK baru.

Baca Juga  Sambut Ramadan Warga Sumedang Gelar Tradisi Gembrong Liwet

“Minggu ini selesai ke bupati. Tinggal nunggu Perbup, untuk selanjutnya diselesaikan di BKD berkenaan jabatan pengisi,” kata dia.

Berkenaan dengan teknis, saat ini tinggal dilakukan penandatanganan berkas. Namun, tidak tertutup kemungkinan dilakukan evaluasi oleh Bupati Purwakarta.

“Yang jelas ketika sudah selesai di bagian hukum, dilakukan penandatangan bupati. Lalu diundangkan oleh Sekda dan ditandatangani oleh Kabag Hukum, Asda I bagian pemerintahan, Kabag Ortala, Asda III bidang adminiatrasi umum dan terakhir Sekda,” kata Sulis.

Baca Juga  Siswa SMKN 2 Kota Sukabumi Juarai Lomba Pelajar Pelopor Keselamatan Transportasi Darat

Plt Kepala BKD Purwakarta, Ruslan Subanda menyebut, jika pelaksanaan selekai dan lelang jabatan belum bisa dimulai berkenaan belum adanya Perbup. Termasuk, ia menunggu hasil pemberkasan dari Ortala maupun bagian hukum Setda.

“Belum kita buka seleksi dan lelang jabatannya. Masih menunggu Perbup dan berkas dari Ortala maupun bagian hukum,” singkat Ruslan saat menghadiri Paripurna RAPBD di DPRD Purwakarta, Senin (14/11/2016) kemarin.

Dicky Zulkifly