Bupati Purwakarta MoU dengan Panti Rehabilitasi Sosial Tasikmalaya

Foto : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menandatangani MoU dengan Pengelola Panti Rehabilitasi Sosial Yayasan Mentari Hati Tasikmalaya, Dadang Heryadi.

PURWAKARTAheadlinejabar.com

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menandatangani MoU dengan Panti Rehabilitasi Sosial Yayasan Mentari Hati Tasikmalaya, Kamis (10/11/2016). Kerja sama ini dilakukan berkenaan dengan penanganan pasien gangguan jiwa.

“MoU seputar penyediaan sewa lahan seluas 5 hektare, bantuan kebutuhan sehari hari dan bangunan,” jelas Bupati Dedi di tengah penandatanganan MoU di Saung Katresna.

Baca Juga  Pemkot Bandung Fokus Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak

Secara personal bupati, Dedi mengaku sudah mengirimkan bantuan berupa beras 1 ton dan uang operasional Rp25 juta. “Nah melalui MoU, yayasan ini ke depan memiliki areal ternak, perikanan, dan sawah. Ke depan yayasan ini sudah bisa mandiri. 50 ton gabah basah bisa dipanen dalam setahun,” kata Dedi.

Dedi juga bakal mengirimkan bantuan hewan ternak 100 ekor domba untuk dikelola pihak yayasan dan pasien rehabilitasi. Sebelumnya, MoU dilakukan berkenaan dengan perawatan pasien gangguan jiwa yang dikirim dari Purwakarta.

Baca Juga  Pandemi sebagai Kawah Candradimuka Pengasah dan Penguji Kebersamaan Bangsa Indonesia

“Hari ini saja sudah dikirim 6 pasien gangguan jiwa asal Desa Pasirmunjul, Sukatani. Dan mereka akan langsung direhabilitasi hingga sembuh di panti sosial tersebut,” kata Dedi.

Pengelola Panti Rehabilitasi Sosial Yayasan Mentari Hati Tasikmalaya, Dadang Heryadi menyebut, saat ini pihaknya merehabilitasi pasien sebanyak 216 sejak 2007. Adapun berkenaan kebutuhan operasional, sejauh ini yayasannya menerima bantuan dari donatur tak tetap.

Baca Juga  BPJS Kesehatan Luncurkan Aplikasi Mudik

“Per satu bulan saja kami membutuhkan beras sebanyak 3 ton. Perhari membutuhkan 1 kwintal beras. Dan kami kekurangan tenaga medis,” jelas Dadang.

Editor : Dicky Zulkifly