PNS Karawang Dilarang Pakai Gas Melon

Foto : Ilustrasi.(Istimewa)

KARAWANGheadlinejabar.com

Mengatasi masalah kelangkaan gas melon 3 kilogram Pemkab Karawang mengeluarkan edaran yang mengimbau agar PNS tidak memakai gas yang mendapat subsidi pemerintah ini.

Dengan edaran dari Bupati Karawang ini nantinya sebanyak 13.000 PNS diharapkan tidak lagi membeli gas 3 kilogram dan harus beralih menggunakan gas non subsidi. Selain itu Pemkab Karawang juga mulai mensosialisasikan penggunaan gas pink 5,5 kilogram kepada masyarakat.

“Kita harapkan dengan adanya edaran bupati dan sosialisasi penggunaan gas 5,5 kilogram ini masalah kelangkaan gas bisa teratasi. Dua hal ini saya rasa menjadi solusi yang tepat gar tidak ada lagi kelangkaan gas karena sudah menimbulkan keresahan masyarakat,” kata Kepala Bagian Ekonomi Setda Karawang, Heri Heryadi, Senin (7/11/2016).

Menurut Heri masalah kelangkaan gas membutuhkan solusi yang tepat dan komprehensif agar tidak terulang kembali. Dari hasil penelusuran bagian ekonomi Setda Karawang penyebab kelangkaan gas akibat peruntukannya tidak tepat sasaran. Gas 3 kilogram merupakan subsidi pemerintah yang diperuntukan untuk warga tidak mampu.

Baca Juga  Apresiasi untuk PNS Berprestasi, Inovatif, dan Inspiratif

Namun yang terjadi dilapangan gas  melon ini banyak digunakan warga yang tergolong mampu dan juga digunakan oleh UMKM (usaha mikro kecil menengan). Akibatnya kuota 1,8 juta gas melon per bulan untuk warga tidak mampu di Karawang tidak akan tercukupi.

“Padahal setiap hari kita melakukan penambahan, tapi masih juga kurang dan masyarakat terus mengeluh gas langka,” katanya.

Menurut Heri, PNS di Karawang tercatat ada sebanyak 13.000 lebih dan seharusnya tidak boleh menggunakan gas melon untuk memasak. Namun diketahui jika kebanyakan PNS di Karawang masih menggunakan gas melon. 

Baca Juga  DPRD Purwakarta Rancang 4 Raperda Inisiatif Prolegda 2018

Jika PNS patuh dan melaksanakan himbauan bupati melalui surat edaran bupati ini akan cukup membantu upaya pemerintah mengatasi kelangkaan gas. Apalagi jika PNS juga membantu pemerintah untuk mensosialisasikan gas melon hanya diperuntukan untuk warga tidak mampu. “PNS itu kan juga orang pemerintahan juga jadi bisa membantu pemerintah,” katanya.

Heri mengatakan, sektor UMKM juga memberikan kontribusi terjadninya kelangkaan gas di Karawang. Dia mencontohkan ketika pihaknya
melakukan penelusurannya di kawasan pedagang kaki lima di seputar Galuh. Sepanjang jalan di kawasan kaki lima Galuh ini terdapat 300 pedagang yang setiap harinya menggunakan 2 tabung gas melon.

“Ini baru satu titik saja sudah terdata kebutuhan gas setiap hari 600 tabung gas ukuran 3 kilo. Padahal di Karawang ini lebih dari 1000 titik tempat berdagang kaki lima,” katanya.

Baca Juga  Profesor Kehormatan Megawati, Ridwan Kamil: Orasi Ilmiah Penuh Nasihat Mencerahkan

Menurut Heri mensosialisasikan penggunaan tabung gas pink seberat 5,5 kilogram ke masyarakat. Sebagai percontohan akan didirikan pangkalan gas pink ini di dua kecamatan yaitu Kecamatan Kota baru dan Tirta Mulya yang terdiri dari 20 desa.

Disetiap desa nantinya Bumdes setempat akan menjadi pengelola pangkalan gas pink. Untuk masalah permodalan Pemkab bekerja sama dengan bank Mandiri untuk memberikan pinjaman ke setiap bumdes sebesar Rp50 juta tanpa agunan.

“Jadi selain untuk mengatasi masalah kelangkaan gas kita juga memberdayakan Bumdes untuk pemberdayaan ekonomi desa. Kalau proyek percontohan ini berjalan dengan baik baru kita akan laksanakan hingga keseluruh desa yang ada di Karawang,” katanya.

Reporter : Teguh Purwahandaka
Editor : Dicky Zulkifly