HMI Purwakarta Tuntut Polri Proses Kasus Ahok Hingga Tuntas

Foto : Aksi tuntutan HMI Purwakarta, proses perkara Ahok soal penistaan agama.

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Aksi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Purwakarta, Jawa Barat, menuntut Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) menuntaskan kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Thahja Purnama (Ahok).

Dalam aksi Jumat (4/11/2016) siang, HMI menuntut kasus Ahok segera dituntaskan demi tegaknya supremasi hukum serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga  Hendrik: Atasi Kemacetan Depok dengan Sistem Ganjil Genap

“Kami minta Polri tegas dalam memproses perkara yang diketahui melanggar aturan hukum perundang-undangan. Ahok harus diproses,” kata Koordinator Aksi Taufan Rizkiana dalam orasinya.

HMI juga mengingatkan pemerintah tidak melakukan intervensi dalam bentuk apapun. Proses hukum mesti tetap berjalan, kepolisian harus membuktikan diri sebagai lembaga penjaga stabilitas nasional.

“Kami fokus untuk mengawal kasus ini guna tegaknya supremasi hukum tanpa sedikitpun mengganggu keutuhan NKRI,” tandas Taufan.

Baca Juga  Jasa Tirta II Bantu Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat Melalui Program TJSL

Aksi ini dilakukan berjumlah 30 orang, konvoi dari bilangan jalan Alun-Alun Purwakarta, Pasar Rebo, Parcom, Taman Pembaharuan dan pertigaan BTN.

Dalam aksinya, massa HMI menutup sebelah jalan dan memampangkan foto Ahok yang ditempel di sebuah tong sampah dengan garis cakra merah.

Dicky Zulkifly