SBY Minta Kasus Ahok Diusut Tuntas

Foto : Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono mengomentari kasus yang menimpa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, seputar dugaan penghinaan Alquran.

DEPOKheadlinejabar.com

Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono mengomentari kasus yang menimpa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, seputar dugaan penghinaan Alquran. SBY meminta penegak hukum dan masyarakat untuk dapat menciptkan suasana yang menyejukkan dan tidak membuat gaduh

“Pak Ahok ini dianggap telah menistakan agama secara hukum itu tidak boleh jadi harus diproses secara hukum,” tegas SBY dalam konferensi pers, Rabu (2/11/2016).

Baca Juga  KPK Geledah Kantor PJT II Purwakarta

Setelah diproses, ia meminta kasus ini diserahkan kepada penegak hukum. Jangan gaduh, jangan tekan penegak hukum, biarkan penegak hukum bekerja.

“Rakyat boleh mengawasi sekarang bola ada di penegak hukum bukan di jalan bukan di Orams,” tuturnya.

Mengenai rencana aksi demonstrasi besar-besaran pada Jumat (4/11/2016) mendatang, Ketua Umum Partai Demokrat ini memandang, sah-sah saja masyarakat berunjuk rasa mengutarakan pendapatnya, karena hal itu diatur dalam undang-undang.

Baca Juga  Pemprov DKI Perbolehkan Angkot Lalui Jati Baru Tanah Abang

“Boleh unjuk rasa asal tidak anarkis, tidak merusak dan itu juga anjuran dari Partai Demokrat,” jelas SBY.

Pihaknya akan terus menyerukan untuk terus melakukan aksi unjuk rasa asalkan dilakukan dengan tertib.

“Saya bukan orang yang anti unjuk rasa pada masa kepemimpinan saya selama 10 tahun. Aksi unjuk rasa dari yang besar sampai yang kecil saya terus pantau. Bahkan saya utus staf saya untuk mencatat tema dari aksi tersebut,” paparnya.

Baca Juga  Damkar Purwakarta Juara II Nasional Survival dan Skill

Dirinya berharap Intelijen dapat memberikan informasi yang benar, tidak menjadi intelijen error dengan memberikan informasi yang salah.

“Berbahaya kalau ada intelijen bengkok dengan mengambil data dari sosial media dan memberikan informasi salah karena ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Reporter : Yopi Setyabudi
Editor : Dicky Zulkifly