UMK Karawang Bakal Tertinggi di Indonesia

Foto : Ilustrasi.

KARAWANG, headlinejabar.com

Untuk ketiga kalinya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bakal memiliki Upah Minimum Kabupaten (UMK) tertinggi di Indonesia tahun 2017. Sebelumnya di tahun 2015 dan 2016, UMK Karawang tertinggi dibandingkan kabupaten dan kota di Indonesia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Ahmad Suroto memastikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karawang tahun 2017 nanti masih tertinggi di Indonesia.

Dijelaskan, UMK 2017 akan mengalami kenaikan sebesar 8,25 persen dari UMK tahun 2016. dipastikan juga, tahun 2017 nanti belum ada satu daerahpun di Indonesia yang bisa melampaui UMK di Karawang. Kendati begitu, Suroto  mengaku khawatir tingginya UMK Karawang ini berpengaruh terhadap investasi di Karawang.

“Satu sisi memang UMK kita tertinggi di Indonesia, namun disisi lain kita khawatir hal ini bisa berdampak terhadap perusahaan yang kesulitan memenauhi UMK hingga mereka bisa saja hengkang dari Karawang,” kata Ahmad Suroto, Senin (31/10/2016).

Baca Juga  Kepala Desa Jadi Caleg Diminta Mengundurkan Diri

Menurut Suroto pembahasan UMK di Karawang sudah berjalan meski belum mendapat keputusan final. Namun pihaknya memastikan jika kenaikan UMK untuk tahun 2017 nanti sesua dengan keputusan pemerintah pusat yaitu sebesar 8,25 persen dari UMK sebelumnya.

Dari hasil pembahasan dengan serikat pekerja sebagian sudah menyatakan setuju dan sisanya masih memandang kenaikan 8,25 persen masih belum ideal.

“Berdasarkan pengalaman biasanya perwakilan pekerja selalu minta diatas keputusan pemerintah sedangkan perwakilan pengusaha (Apindo) minta dibawah ketentuan pemerintah. Makanya kita putuskan mengikuti keputusan pemerintah saja,” katanya.

Menurut Suroto kenaikan UMK untuk tahun 2017 mencapai kisaran Rp3,6 juta dibandingkan UMK tahun sebelumnya yang dikisaran Rp3,3 juta. Dengan jumlah UMK tersebut bisa dipastikan UMK Karawang tahun 2017 masih tetap tertinggi di Indonesia seperti tahun sebelumnya. Kenaikan ini tidak bisa dilampaui daerah lain dengan asumsi daerah lain tidak akan menaikan UMK diatas keputusan pemerintah.

Baca Juga  MCP, Upaya Pemkab Purwakarta Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Baik dan Bersih

“Asumsi kita tidak ada daerah lain yang akan menaikan UMK melebihi keputusan pemerintah. Oleh karena itu saya yakin jika seperti itu UMK kita masih paling tinggi dibandingkan daerah lainnya,” katanya.

Menurut Suroto kenaikan UMK Karawang menjadi yang tertinggi juga berdampak terhadap perusahaan yang terpukul dengan kenaikan UMK ini.

Biasanyanya industri yang bergerak di sektor tekstil, sandang, kulit (TSK) yang bakal terpukul dengan kenaikan UMK. Sektor TSK yang merupakan industri padat karya ini paling pertama yang akan terkena dampak. Selain itu untuk sektor perdagangan dan jasa juga akan ikut terkena dampak dari kenaikan UMK ini.

Baca Juga  Uu Ruzhanul Resmikan Program SNIRUPA

“Kenaikan UMK tahun sebelumnya saja mereka masih belum pulih ditambah dengan kenaikan UMK yang baru ini tentunya bakal merepotkan mereka,”katanya.

Mengantisipasi hal tersebut, lanjut Suroto, Pemkab Karawang akan menggelar pertemuan bipartit untuk mencari solusi terbaik agar perusahaan tidak hengkang dari Karawang.

Salah satunya yaitu membantu perusahaan yang belum mampu dengan kenaikan UMK dengan cara melakukan penangguhan. Dengan penangguhan ini perusahaan bisa menunda kenaikan UMK sampai dinyatakan mampu. “Iya kalau tidak kita bantu mereka bisa hengkang dari Karawang. 

Reporter : Teguh Purwahandaka
Editor : Dicky Zulkifly