Komisi C DPRD Karawang Sidak Jalan Interchange

Foto : Mereka datang guna melihat kondisi proyek yang didanai oleh APBD Karawang sebesar Rp2,5 miliar itu.

KARAWANG, headlinejabar.com

Setelah Wakil Bupati Karawang, Jawa Barat, Ahmad Jamaksyari melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke proyek pengerjaan pelebaran Jalan Interchange Karawang Barat, kini giliran Komisi C DPRD Karawang melakukan hal serupa.

Mereka datang guna melihat kondisi proyek yang didanai oleh APBD Karawang sebesar Rp2,5 miliar itu.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Karawang, Dedi Rustandi mengatakan, setelah melakukan kroscek ke lapangan ternyata jalan yang sedang dibangun di Jalan Interchange Karawang Barat itu merupakan, program Dinas Bina Marga dan Pengairan yang sudah direncanakan sejak tahun 2013.

Baca Juga  Warga Purwakarta Masih Menjerit Minta Bantuan Dedi Mulyadi

“DED untuk penataan Karawang Barat itu sudah ada sejak tahun 2013, sesuai informasi dari DBMP,” katanya saat melakukan Sidak proyek pelebaran jalan interchange Karawang Barat, Kamis (27/10/2016).

Dikatakan, tujuan penataan jalan interchange Karawang Barat itu untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di jalur tersebut. “Kita ingin memastikan juga pembangunan itu bukan atas permintaan dari Resinda, tapi benar-benar sudah diprogramkan jauh-jauh hari,” katanya.

Dijelaskan, pihaknya juga meminta DBMP untuk menambal jalan interchange Karawang Barat yang saat ini masih bergelombang. “Kami minta perbaikan jalur interchange ini dilakukan secara menyeluruh,” tandasnya.

Senada, Sekrtaris Komisi C DPRD Karawang, Suryana mengatakan, proyak pelebaran jalan interchange ini sudah berjalan jadi tidak mungkin dihentikan. Kendati harusnya DBMP lebih memfokuskan pembangunan daerah yang kondisi jalannya sudah rusak parah terlebih dahulu.

Baca Juga  H-2 Lalin Simpang Nagreg Terpantau Ramai Lancar

“Kalau sudah berjalan tidak bisa dihentikan, tapi kami minta pekerjaan ini bisa selesai pada akhir tahun ini,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi di DPRD dalam menyelesaikan perbaikan jalan di Karawang. Sebab masih banyak jalan yang belum diperbaiki dan itu sudah banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

Sementara itu, Kasi Perencanaan Jalan Teknis Dinas Bina Marga dan Pengairan Karawang, Rusman Kusnadi mengatakan, pelebaran Jalur Interchange Karawang Barat merupakan program penataan Karawang Barat yang sudah direncanakan sejak tahun 2013. DED itu hanya berlaku 5 tahun, maka tahun ini DBMP melakukan pelebaran.

Baca Juga  Karya Bakti Jadi Ajang Silahturahmi

“Untuk pelebaran yang dilakukan di depan Mall Resinda itu merupakan langkah awal sebelum seluruh jalan di interchange Karawang Barat ditata,” tuturnya.

Dikatakan juga, penataan Karawang Barat ini untuk 7 kilometer dari bundaran Badami sampai jembatan fly over Karawang Barat.

Sementara untuk depan hotel dan mall Resinda itu dilakukan oleh manajemen Resinda setelah diminta oleh DBMP dengan mengikuti DED yang sudah dibuat. “Kami juga akan melakukan evaluasi ulang dalam pelebaran jalan ini, sebab ada beberapa kesulitan teknis di lapangan,” katanya.

Reporter : Teguh Purwahandaka
Editor : Dicky Zulkifly