JIS Desak Polri Tetapkan Ahok Tersangka

Foto : Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).(istimewa)

JAKARTA, headlinejabar.com

Jaringan Indonesia Sejahtera (JIS) mendesak Bareskrim Mabes Polri menetapkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka penistaan agama.

Sikap calon petahana di Pilgub DKI 2017 itu, dipandang tak bisa lagi ditolelir mengenai tuduhan penghinaan Alquran. Utamanya QS Al-Maidah Ayat 51 yang dilakukan Ahok di Kepulauan Seribu 27 September 2016 lalu.

“Sebaiknya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut,” kata Ketua Umum DPP JIS Rahmat Soleh, dalam keterangan tertulisnya kepada headlinejabar.com, Rabu (26/10/2016).

Baca Juga  Empat Pejabat 'Istana' Berebut Dukungan di Pilkada Purwakarta

Reaksi tuntutan elemen masyarakat muslim dalam dan luar Jakarta nyaris tak terbendung. Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi menyatakan, Ahok telah menghina dan menistakan Alquran.

“Melecehkan ulama, dan perbuatannya telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat. Hal ini tentu saja bisa mengancam timbulnya perpecahan kerukunan umat beragama dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tilai Rahmat.

Pemeriksaan Ahok menunjukkan bahwa Polri bersikap profesional dan independen, sehingga setiap pengaduan mesti diproses sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga  KPU Purwakarta Diminta Data Ulang Pemilih

“Meskipun Ahok telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, namun Polri belum secara gamblang menyatakan Status Ahok. Jika merujuk pada rekomendasi MUI kepada Polri, mestinya Kabareskrim langsung menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” lanjut dia.

Terlebih dua alat bukti sudah terpenuhi, yakni saksi yang sudah diperiksa Bareskrim, rekomendasi MUI sebagai ahli, dan adanya bukti rekaman.

“Keengganan Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka, padahal alat bukti sudah memadai akan dipandang sebagai bentuk keberpihakan Polri untuk melindungi Ahok,” tegas Rahmat.

Baca Juga  DPRD Purwakarta Sahkan Dua Raperda Baru

JIS mendesak Polri mewujudkan supremasi hukum demi kedaulatan bangsa dan negara. Jika aparat penegak hukum tidak mampu menangani kasus tindak pidana yang dilakukan Ahok secara profesional dan transparan, akan berdampak pada turunnya kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap kinerja aparat penegak hukum.

“Yang akhirnya dapat menimbulkan tindakan negatif masyarakat Indonesia terhadap Ahok,” tutup dia.

Editor : Dicky Zulkifly