Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamaksari : Karawang Darurat Jalan Rusak

Foto : Wakil Bupati Karawang, Ahmad Jimmy Jamaksari memantau Jalan Wirasaba Karawang yang mengalami kerusakan.

KARAWANG, headlinejabar.com

Karawang disebut Wakil Bupati (Wabup) Karawang, Jawa Barat, Ahmad Zamaksari mengalami kondisi darurat jalan rusak. Diungkap, dari 500 kilometer total panjang jalan yang ada di Karawang, 300 kilometer diantaranya mengalami kerusakan parah. Ahmad bahkan melakukan perbaikan jalan menggunakan dana sendiri yang diambil dari gaji dan operasional jabatannya.

“Bisa disebut Karawang sudah darurat jalan rusak karena terjadi hampir disetiap peloksok Karawang,” kata Ahmad Zamaksari, atau biasa disapa Jimmy, Selasa (18/10/2016).

Jimmy mengaku meski dirinya menjabat sebagai Wabup, namun tidak diberikan kewenangan untuk mengambil langkah untuk mengatasi masalah jalan rusak. Dia sudah mendesak agar Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) segera mengambil tindakan cepat, karena masyarakat sudah resah dengan kondisi jalan yang rusak parah.

Baca Juga  Tak Bisa Pulang, Pria Ini Akhirnya Dapat Transferan

“Mereka (pejabat BMP) tidak paham jika tidak bisa diatasi yang jelek itu bupati dan wakil bupatinya, bukan mereka,” katanya

Jimmy mengaku optimis Pemkab Karawang akan memperbaiki kerusakan tersebut secara bertahap melalui program RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah).

Sementara itu, pemerhati pemerintahan, Nace Permana mengatakan, masalah jalan rusak sudah menjadi momok yang meresahkan masyarakat. Banyaknya jalan rusak membuktikan ada kesalahan yang dilakukan pemerintah daerah dalam manejemen pengelolaan keuangan daerah. Apalagi, Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) setiap tahunnya cukup tinggi.

Baca Juga  Pemkab Purwakarta Gelar Ziarah Nasional dalam Rangkaian HUT TNI ke-76

“Jadi kita bukan tidak punya uang untuk memperbaiki jalan tapi pejabatnya tidak peka dengan keinginan masyarakatnya. Kita punya simpanan deposito sampai Rp400 miliar, tapi tidak mau dikeluarkan,” katanya.

Nace mengingatkan, seharusnya Pemkab Karawang memiliki database tentang pengelolaan jalan. Dengan begitu, diketahui mana saja jalan yang mengalami kerusakan, dan jalan dengan kondisi yang baik, sehingga perbaikan jalan menjadi tepat sasaran.

Selama ini Pemkab Karawang memperbaiki jalan hanya berdasarkan usulan masyarakat melalui musrenbang atau proyek aspirasi milik DPRD. Metode seperti itu, disebut Nace, akhirnya tumpang tindih karena jalan yang masih bagus malah mendapat angaran untuk perbaikan jalan, lantaran diusulkan melalui musrenbang atau aspirasi DPRD.

Baca Juga  Bupati Purwakarta Imbau Kades Lakukan Akuntabilitas Dana Desa

“Padahal kalau kita punya database lebih tahu mana jalan yang menjadi prioritas untuk diperbaiki,” katanya.

Ditandaskan Nace, Bupati dan Wabup harus bertanggung jawab kepada masyarakat, karena tidak bisa menyelesaikan jalan rusak. Dia juga mendesak pejabat di lingkungan Dinas Bina Marga dan Pengairan Karawang harus dimutasi karena kurang professional dalam bekerja.

“Saya hanya mengingatkan, di lapangan masyarakat sudah sangat resah dengan masalah jalan rusak, bahkan sudah ada korban nyawa karena kecelakaan akibat jalan rusak,” pungkasnya.

Reporter : Teguh Purwahandaka
Editor : Aga Gustiana