Babai Suhaemi Diberhentikan dari PLt Golkar Depok

Foto : Pelaksana Tugas (PLt) Ketua DPD Golkar Kota Depok, Jawa Barat, HM Amin Fauzie mengumumkan komposisi dan personalia kepengurusan masa bhakti 2016-2020.

DEPOK, headlinejabar.com

Pelaksana Tugas (PLt) Ketua DPD Golkar Kota Depok, Jawa Barat, HM Amin Fauzie mengumumkan komposisi dan personalia kepengurusan masa bhakti 2016-2020.

“Hari ini kita melakukan sosialisasi terkait Surat Keputusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Provinsi Jawa Barat Nomor 35 /Golkar /X tahun 2016,” jelas Amin Fauzie di sela-sela acara rapat pengurus, Rabu (12/10/2016).

Baca Juga  Jokowi Tiba-Tiba Undang Ketua Umum Partai Nasdem dan Hanura, Ada Apa ?

Amin Fauzie menjelaskan, dengan turunnya SK Nomor 35 tahun 2016 maka selesai kepengurusan Babai Suhaemi di Kota Depok.

“Sudah jelas di dalam SK 35 bahwa berdasarkan Surat Laporan 7 PK dan unsur Ormas pendiri dan yang didirikan DPD Partai Golkar Kota Depok Tanggal 17 September 2016 perihal Laporan Pra Musda dan Setelah Musda,” terang dia.

Baca Juga  Skema Bansos Non Tunai Untungkan Pengusaha Besar

Sekaligus ditegaskan Babai Suhaimi diberhentikan dengan hormat, berkenaan perilaku politiknya akan merugikan Partai Golar secara keseluruhan.

Amin meminta pengurusnua dapat melaksanakan aktifitas politik seperti biasa.

“Saya sebagai PLt akan melakukan langkah-langkah kerja sama yang berkaitan dengan kepartaian di antaranya menjalankan mekanisme partai Golkar dan melakukan konsolidasi di tingkat organisasi di Kota Depok,” katanya.

Baca Juga  Kepengurusan DPP PPP Dikukuhkan

Amien menilai Babai sebagai kader partai yang militan dan sudah banyak berbuat kepada partai Golkar.

“Kita juga harus akui kinerja dari Babai selama ini dalam memimpin Partai Golkar di Kota Depok karena Babai sudah melakukan langkah-langkah kongkrit untuk Kota Depok kita juga tidak boleh menghilangkan jasanya,” tutup dia.

Reporter : Yopi Setyabudi
Editor : Dicky Zulkifly