Masuki Akhir Tahun, Postur APBD Perubahan Purwakarta 55,17 Persen

Foto : Ilustrasi.(Istimewa)

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Purwakarta, Jawa Barat, merilis kondisi kas daerah memasuki akhir tahun 2016. Sumber realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan saat ini baru mencakup angka 55,17 persen atau Rp1,295 triliun dari target Rp2,3 triliun.

Pendapatan asli daerah (PAD) terbesar masih disuport dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak penerangan jalan (PPJ), pajak hiburan dan izin mendirikan bangunan (IMB).

Baca Juga  Deddy Dores di Mata Budayawan Dedi Mulyadi

“Postur APBD dalam perubahan sebesar Rp1,295 triliun ini dari data per akhir Agustus 2016 lalu. Saat ini kemungkinan bertambah,” jelas Kepala DPKAD Purwakarta Irsyad Nasution, Kamis (13/10/2016).

Pencapaian target PAD sebesar 10 persen APBD atau sekira Rp230 miliar sudah tercapai. DPKAD tinggal menunggu dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana perimbangan pusat, pajak provinsi, pajak daerah, serta retribusi daerah.

Baca Juga  Kadin Purwakarta Minta DPRD Sosialisasikan Perda Baru Izin Jasa Konstruksi

“Untuk melengkapi kebutuhan dalam postur APBD yang memang kebanyakan disuport dari sektor anggaran tersebut,” lanjut Irsyad.

Inspektur Inspektorat Purwakarta Wawan Tarsamana Setiawan menambahkan, berkenaan dengan terbebasnya Purwakarta dari penundaan DAU, dikarenakan semua anggaran terserap. Wawan mengimbau DPKAD melakukan strategi yang sama dalam periodisasi anggaran tahun ini.

“DPKAD dan SKPD yang lain diharapkan kembali melakukan pengelolaan anggaran yang maksimal dengan melakukan penyerapan di setiap kegiatan yang disahkan,” tutup Wawan.(*)

Baca Juga  Pemkab Purwakarta Tetapkan Jadwal Masuk Pegawai Selama Ramadan di Luar Edaran MenPAN RB

Editor : Dicky Zulkifly