Retribusi Persampahan DKP Purwakarta Capai 75 Persen
Foto : Pelayanan kebersihan DKP Purwakarta.(dokumen).
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, merilis retribusi persampahan mendekati akhir 2016 mencapai 75 persen lebih. Dari target pendapatan 100 persen Rp1,5 miliar kini tertarik sebesar Rp915 juta.
“Sampai sekarang sudah 75 persen. Data ini berdasarkan evaluasi Agustus lalu. Untuk dua bulan terakhir belum dievaluasi, kemungkinan bertambah,” jelas Kepala DKP Purwakarta Ruslan Subanda, Selasa (4/10/2016).
Sebagaimana diketahui kebijakan retribusi ini tertuang dalam Perbup 28 tahun 2015 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan Kebersihan.
“Hampir semua wilayah di Purwakarta sudah terlayani retribusi. Kecamatan Purwakarta, Jatiluhur, Campaka, Pasawahan, Plered, Babakan Cikao, Bungursari, Cibatu, Sukatani, dan Wanayasa,” tutur Ruslan.
Kasi Pembinaan dan Penyuluhan DKP Purwakarta Dayat SE menambahkan, uraian subjek retribusi dibagi ke dalam beberapa sektor. Masing-masing memiliki besaran retribusi berbeda.
“Salah sayunya untuk rumah warga ditarif paling rendah Rp4000. Di lapangan ada beberapa kendala salah satunya kekurangan armada,” papar Dayat.
Kepala Desa Cianting Sukatani Engkos Koswara merasa terbantu dengan program ini. Hanya saja masih ada sedikit kekurangan, salah satunya pelayanan persampahan belum sampai ke wilayah RW 05. Sedangkan warga, memohon penarikan sampah sampai perbatasan desa.
“Berlokasi di Andir yang tak lain wilayah RW 05. Untuk pembayaran, warga kami tidak merasa keberatan, meski retribusi ditarik persatu minggu sekali,” jelas Kades yang biasa disapa Abah Adang ini.
Desa Cianting sempat mendapat predikat juara pertama dalam lomba K3 tingkat kecamatan. Saat ini, kebersihan di Cianting menjadi keharusan yang tak bisa dilewatkan. “Sejak lama tingkat kesadaran warga kami cukup besar di wilayah kebersihan,” tutup dia.(*)
Editor : Dicky Zulkifly