Massa DKR Gruduk DPRD Depok

Foto : Sejumlah massa yang tergabung dalam Dewan Kesehatan Rakyat Kota Depok (DKR) yang di gawangi oleh Roy Pangharapan mendatangi Kantor DPRD Kota Depok.

DEPOK, headlinejabar.com

Sejumlah massa yang tergabung dalam Dewan Kesehatan Rakyat Kota Depok (DKR) yang di gawangi oleh Roy Pangharapan mendatangi Kantor DPRD Kota Depok untuk menuntut penuntasan kasus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta mempertanyakan lambannya jawaban surat DKR oleh DPRD.

“Kirim surat ke Dewan dari tanggal 17 Juli 2016 baru di jawab hari ini itu pun ada niatan tadi mau dibatalkan ini yang membuat rakyat kecewa apa sebenarnya kerja dari anggota dewan,” ujarnya, Selasa (27/9/2016).

Dirinya juga menyampaikan kepada anggota Dewan bahwa banyaknya temuan di bawah terkait dengan pungutan liar serta keluhan adanya siswa miskin yang di tolak oleh sekolah negeri.

Baca Juga  Banyak Keluarga Kades Jadi Perangkat Desa, Warga Diminta Reaktif

“Banyak permasalahan di Kota Depok kita hanya mau sampaikan tetapi susah sekali,terkait dengan siswa miskin yang di tolak di sekolah Negeri dan akan di subsidi di sekolah Swasta itu bohong karena sampai dengan hari ini anak tersebut masih di pungut biaya,” katanya.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa Banyak nya pungutan di sekolah-sekolah juga menjadi sorotan dari kawan-kawan DKR karena walaupun di sampaikan bahwa pungutan ini sukarela namun ditetapkan jumlah besarannya.

“Ini temuan di beberapa sekolah salah satunya di SMA 11 mereka mengatasnamakan komite sekolah jadi kami para orang tua di paksa untuk membayar dan kami jelas keberatan,” jelasnya.

Baca Juga  Aggota DPRD Jabar dan Wakil Walikota Depok Tanggapi Running Text Raib

Sementara itu Turiman SE Anggota Komisi D yang berasal dari partai Gerindra menjelaskan bahwa ada beberapa point permasalahan yang di sampaikan oleh massa DKR kepada Komisi D antara lain masalah PPDB,Pungutan liar dan masalah buku dimana menurutnya semua permasalahan yang di sampaikan massa DKR dapat kita terima dengan baik.

“Memang ada campur baur tadi yang disampaikan temen-temen DKR ke kami untuk masalah PPDB memang itu sudah ada juklak juknisnya walaupun ada alokasi untuk siswa miskin atau tidak mampu tetapikan tetap saja ada kriterianya tetapi yang pasti Pemerintah Kota Depok sudah menggangarkan kepada siswa miskin yang tidak tertanpung di sekolah Negeri di salurkan ke sekolah swasta yang sudah dianggarkan oleh Pemerintah Kota,” paparnya.

Baca Juga  Kajari Depok Menyapa Masyarakat Melalui Radio

Untuk masalah pungutan seperti kegiatan studi tour,porseni dirinya menjelaskan bahwa sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Depok dalam membuat aturan mainnya agar pengaturannya lebih terarah.

“Kalau saya melihat dari psikologis anak karena ini kan kegiatan tahunan si anak agar bisa berkumpul di suatu acara perpisahan, itu memang perlu di perhatian terutama oleh sebagian dari orang tua murid karena ini menyangkut masalah biaya agar dapat di atur supaya tidak membebani orang tua siswa,” tandasnya.(*)

Reporter : Yopi Setyabudi
Editor : Dicky Zulkifly