Selama Agustus Polresta Depok Tangkap 49 Pengguna Narkoba

Foto : Ilustrasi.(Istimewa)

DEPOK, headlinejabar.com

Wakapolresta Depok, Jawa Barat, AKBP Candra Kumara menjelaskan, sepanjang Agustus 2016, jajaran Satuan Rerserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Depok berhasil mengungkap 44 kasus narkoba dengan 49 orang tersangka.

“Tersangka yang tertangkap mayoritas pengangguran, dua orang ibu rumah tangga, dua pelajar, dan seorang mahasiswa,” kata AKBP Candra, kepada wartawan, Jumat (2/9/2016).

Baca Juga  Bawaslu Purwakarta: Buat Siapapun, Terlibat Politik Uang Bisa Dipenjara

Barang bukti yang disita dari tangan tersangka yaitu ganja 9 Kg dan sabu 43 gram. Dengan nilai kerugian mencapai Rp105 juta.

“Pelaku yang kita tangkap ada yang menjadi pengedar, bandar, serta pemakai. Rata-rata pelaku menjual narkotika jenis sabu dan ganja,” kata Candra yang didampingi Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis

Baca Juga  Polisi Jemput Pegawai DPRD Purwakarta

Menurut Candra, sasaran pelaku mengedarkan narkotika itu mulai dari warga, pelajar, maupun kalangan mahasiswa.(*)

Reporter : Yopi Setyabudi
Editor : Dicky Zulkifly