Presiden Jokowi Instruksikan Kabinet Kerja Atasi Kemiskinan Desa

Foto : Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam kesempatan rapat terbatas mengenai reforma agraria di Kantor Presiden, Rabu (24/8/2016).(Yusuf Stefanus – headlinejabar.com)

JAKARTA, headlinejabar.com

Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajaran Kabinet Kerja bersama menanggulangi kemiskinan di pedesaan. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemiskinan di desa dianggap memerlukan perhatian semua pihak.

“Kita akan konsentrasi untuk mengatasi kemiskinan di pedesaan dengan menggunakan berbagai pendekatan. Mulai dari percepatan infrastruktur di pedesaan, optimalisasi dana desa untuk sektor-sektor produktif, maupun memperluas akses permodalan melalui kredit usaha rakyat,” tegas Presiden Jokowi dalam rapat terbatas mengenai reforma agraria di Kantor Presiden, Rabu (24/8/2016).

Persoalan ketimpangan penguasaan tanah dan akses terhadap tanah tak luput dari sorotan presiden. Sebagian besar petani merupakan buruh tani, yang tidak memiliki lahan.

Baca Juga  Sah DPRD Kota Depok Akhirnya Setujui Perubahan Raperda APBD 2018 dan Tiga Peraturan DPRD

Dan juga petani gurem yang hanya memiliki lahan kurang dari 0,3 hektare per orang. Kedua kategori petani itu disebut Jokowi sebagai golongan yang paling rentan terhadap kenaikan harga bahan pangan.

“Dua kategori petani ini mempunyai tingkat pendapatan yang sangat rendah,” terangnya.

Guna mengatasi persoalan tersebut, Presiden Jokowi menyerukan untuk dilakukannya reforma agraria. Reforma di bidang agraria dipandang perlu untuk menciptakan keadilan dalam penguasaan tanah serta penggunaan dan pemanfaatan tanah dan sumber daya alam.

“Reforma agraria juga harus bisa menjadi cara baru menyelesaikan sengketa-sengketa agraria antara masyarakat dengan perusahaan dan antara masyarakat dengan pemerintah. Saya minta kementerian dan lembaga yang terkait melakukan langkah-langkah percepatan implementasi reforma agraria,” tegasnya.

Sejumlah langkah disebut oleh Presiden dalam menjalankan reforma agraria tersebut. Kebijakan peta tunggal (one map policy), sinkronisasi sistem hukum agraria, dan penataan sektor pertanahan melalui legalisasi sertifikat aset merupakan beberapa di antaranya. Terkait dengan legalisasi sertifikat aset bagi masyarakat kurang mampu, Presiden meminta agar proses tersebut dipercepat.

Baca Juga  Pascainsiden Natuna TNI Bentuk TIM Investigasi

“Jangan sampai terjadi seperti sebelum-sebelumnya bahwa rakyat kecil kalau mengurus sertifikat butuh bertahun-tahun lamanya, tetapi yang besar-besar hanya satu sampai tiga hari,” ungkap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menginstruksikan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil untuk mengadakan program sertifikasi tanah bagi masyarakat pedesaan secara besar-besaran. Presiden menargetkan sebanyak 5 juta sertifikat dikeluarkan per tahunnya.

“Fokus saja pada satu sampai tiga provinsi, tetapi setiap tahun kita akan tambah sehingga paling tidak kita bisa keluarkan lima juta sertifikat per tahun. Itu sudah lompatan yang sangat besar,” tekannya.

Baca Juga  Presiden Berharap Tak Ada Aksi Susulan

Namun demikian, Presiden juga memahami bahwa sampai dengan saat ini, pemerintah masih kekurangan sejumlah aparat untuk mendukung program tersebut. Kekurangan juru ukur merupakan salah satu di antaranya. Presiden pun mengharapkan terobosan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk mengatasi masalah tersebut.

“Saya kira terobosan dari Menteri BPN akan segera dilakukan sehingga pekerjaan-pekerjaan lapangan bisa diselesaikan dengan baik,” tutupnya.

Turut hadir dalam rapat terbatas kali ini ialah Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.(*)

Reporter : Yusuf Stefanus
Editor : Dicky Zulkifly