Penerimaan Pajak Rendah, Pemerintah Pangkas Postur APBN 2017

Foto : Ilustrasi.(Istimewa)

JAKARTA, headlinejabar.com

Menteri Keuangan Sri Mulyani bakal merampingian postur Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2017 dengan melakukan efisiensi belanja kementerian dan lembaga negara.

Perampingan pos anggaran untuk dua sektor belanja tersebut sebesar Rp65 triliun. Perampingan juga dilakukan dengan mengurangi transfer pusat ke daerah sebesar Rp68,8 triliun.

Kebijakan ini mulai ditekan berkenaan merosotnya penerimaan kas negara dari sektor pajak. Belum lagi, jatuhnya harga komoditas minyak gas, kelapa sawit serta batubara.

Meski demikian, pemerintah berkomitmen untuk tidak mengurangi anggaran infrastruktur, tunjangan profesi guru dan tunjungan kesehatan.

Baca Juga  Regulasi Pertanahan Harus Mampu Atasi Sengketa Lahan

Presiden Joko Widodo usai menggelar Sidang Paripurna Kabinet terkait draft nota keuangan dan postur APBN di Kantor Presiden Jakarta. Dalam Sidang Kabinet, Menkeu menyampaikan untuk melakukan efisiensi dalam postur APBN 2017.

Rendahnya penerimaan pajak dua tahun terakhir membuat postur APBN 2016 tertekan. Tahun anggaran 2014 dan 2015 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak dua tahun terakhir mengalami tekanan, Rp100 triliun, lebih kecil dari yang diperkirakan.

Baca Juga  Ini Oleh-oleh Presiden Jokowi dari Eropa

Jatuhnya harga komoditas minyak gas batubara, kelapa sawit dan pertambangan lainnya menyebabkan penerimaan negara menjadi turun akibat objek pajaknya menjadi menurun cukup besar. Tahun 2016, diperkirakan penerimaan negara dari pajak akan kurang sekitar Rp219 triliun.

“Oleh karena itu tahun ini di 2016 berdasarkan kemungkinan penerimaan negara dari sisi pajak yang diperkirakan akan kurang sekitar Rp219 triliun. Kami perlu melakukan penyesuaian dari sisi belanja sehingga defisit kita tetap terjaga pada tingkat yang tidak menimbulkan krisis terhadap kepercayaan APBN,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga  Presiden Nilai Perlu Modernisasi Informasi Perpajakan

Asumsi pertumbuhan makro ekonomi 2017 pertumbuhan ekonomi 5,3 persen dengan inflasi 4 persen, nilai tukar rupiah terhadap dollar Rp13.300, harga minyak mentah US 45 dollar per barel dan lifting minyak Rp7.780 setara barel per hari.

“Ini yang masih di dalam semua kesepakatan yang selama ini telah dibahas dengan DPR dan kami akan menggunakan kalkulasi itu pada tanggal 16 Agustus,” ujar Sri.(*)

Editor : Dicky Zulkifly