Purwakarta Tetapkan Sanksi Tegas bagi Siswa Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah

Foto : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mencegat pelajar di SMKN 1 Purwakarta yang kedapati membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Mereka masih membandel terkait imbauan larangan bawa motor ke sekolah yang sudah dikeluarkan jauh-jauh hari.(Redaksi)

PURWAKARTA, headlinejabar.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, nampaknya tidak main-main menjalankan imbauan larangan pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Imbauan tersebut kini ditindaklanjuti melalui surat edaran sebagai dasar hukum bagi pihak sekolah untuk menerapkan sanksi tegas bagi siswa yang membandel atau tidak mengindahkan imbauan.

Foto : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menghampiri para pelajar SMKN 1 Purwakarta yang datang ke sekolah membawa kendaraan bermotor.(Redaksi)

Purwakarta memang sudah sejak lama menerapkan konsep pendidikan berkarakter. Tidak membawa kendaraan bermotor ke sekolah bagi pelajar adalah salah satu irisan dari kebijakan tersebut.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi sendiri usai mengunjungi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Purwakarta di Jl Purwakarta-Curug Babakan Cikao Purwakarta, Senin (1/8/2016). Bupati Dedi menilai, surat edaran tersebut semata mempertegas aturan perundangan yang selama ini berlaku dan diterapkan oleh pihak kepolisian.

Foto : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menasihati para pelajar SMKN 1 Purwakarta untuk tidak membawa kendaraan bermotor saat berangkat ke sekolah.(Redaksi)

Kang Dedi menegaskan, sanksi perundangan harus tetap diterapkan seriring dengan sanksi tidak naik kelas yang tercantum dalam surat edaran yang dia tandatangani.

Baca Juga  Kang Dedi Ganti 'Maung Lucu' Cisewu dengan Maung Sancang Siliwangi

“Kami hanya berupaya mempertegas apa yang sudah berlaku dan diterapkan polisi. Biarkan itu tetap berjalan berdasarkan koridor hukumnya. Nah, dalam surat edaran ini kami tambahkan sanksi tidak naik kelas bagi siswa atau siswa yang tetap keukeuh membawa kendaraan ke sekolah. Kita tidak bisa membiarkan jatuh korban lebih banyak lagi,” tegas Dedi.

Foto : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menasihati para pelajar SMKN 1 Purwakarta untuk tidak membawa kendaraan bermotor saat berangkat ke sekolah.(Redaksi)

Untuk teknis di lapangan, bupati yang akrab disapa Kang Dedi ini mengaku telah menjalin kerja sama dengan Polres Purwakarta. Setiap siswa yang terkena tilang di jalan raya akan segera dimasukan ke dalam sistem data base para pelanggar lalu lintas. Dalam waktu dekat, masih menurut Dedi, digitalisasi sistem ini akan segera rampung sehingga seluruh pelanggaran lalu lintas beserta para pelakunya yang terdiri dari anak-anak sekolah dapat diakses secara bebas dalam sistem tersebut.

Foto : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengunjungi SMKN 1 Purwakarta terkait persoalan pelajar sekolah ini nekat membawa kendaraan bermotor ke sekolah sampai menabrak pelajar lain hingga tutup usia.(Redaksi)

“Saya sudah bertemu Pak Kapolres. Kita siap membangun sinergi agar pelaksanaan peraturan ini dapat berjalan efektif di lapangan. Untuk melahirkan efek jera, anak-anak sekolah akan dimasukan ke dalam data base yang bisa diakses masyarakat. Data base itu berisi mereka yang melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan raya,” ujar Dedi.

Baca Juga  Pelajar SMKN 1 Plered Juara Garuda se-Jawa

Foto : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi bersama Kepala SMKN 1 Purwakarta menunjukkan surat edaran seputar larangan pelajar membawa kendaraan bermotor.(Redaksi)

Di sela kegiatan inspeksi mendadak ke SMKN 1 Purwakarta ini, bupati yang selalu mengenakan pakaian khas Sunda tersebut bertemu dengan Alex Gunarsah (50) orang tua siswa Fitra (16) siswa SMK yang beberapa waktu lalu mengalami kecelakaan di Jalan Raya Citapen Sukatani dan mengakibatkan salah seorang korban meninggal dunia.

Foto : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, Kapolres Purwakarta AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, Kadisdikpora Purwakarta Rasmita melakukan pertemuan terkait larangan pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah.(Redaksi)

Alex dalam keterangannya mengaku siap menerima sanksi apapun yang diterapkan oleh Pemerintah Daerah kepada anaknya tersebut. Dalam kesempatan tersebut dia juga meminta maaf kepada seluruh keluarga korban.

Foto : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi bersama Alex Gunarsah (50) orang tua siswa Fitra (16) siswa SMK yang beberapa waktu lalu mengalami kecelakaan di Jalan Raya Citapen Sukatani dan mengakibatkan salah seorang korban meninggal dunia.(Redaksi)

“Saya mohon maaf kepada seluruh keluarga korban kecelakaan yang diakibatkan oleh kelalaian anak saya saat mengendarai motor. Saya siap menerima apapun konsekuensi hukum atas kejadian tersebut,” kata Alex dengan raut murung dan sedih.

Baca Juga  Rekomendasi 6 Lokasi Ngabuburit Di Purwakarta

Foto : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi memberikan keterangan pers terkait larangan pelajar bawa kendaraan bermotor ke sekolah di Mapolres Purwakarta.(Redaksi)

Menanggapi curhatan Alex, Bupati Dedi menegaskan kejadian kecelakaan yang dialami oleh Fitra dan seluruh korban harus menjadi pelajaran bagi para orang tua. Pemerintah Kabupaten Purwakarta telah menerapkan sanksi berupa pemecatan Fitra sebagai siswa SMK. Tetapi menurut Dedi, solusi pendidikan untuk Fitra pun harus tetap ada demi menunjang hak siswa tersebut untuk mendapatkan pendidikan.

Foto : Bupati Purwakarta Kang Dedi Mulyadi menandatangani surat edaran tentang larangan pelajar bawa kendaraan bermotor ke sekolah.(Redaksi)

“Ini pelajaran ya pak, untuk kita semua bukan hanya untuk Bapak, saya segera carikan solusi untuk anak bapak agar bisa kembali bersekolah,” pungkas bupati yang dikenal responsif terhadap keluhan warga tersebut.(adv)

Editor : Dicky Zulkifly