BPK Temukan Biang Masalah Pengelolaan Bantuan Keuangan Parpol

Foto : Ilustrasi.(Istimewa)

JAKARTA, headlinejabar.com

Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan adanya dugaan biang masalah dalam pengelolaan bantuan keuangan partai politik (Parpol).

Bantuan dana Parpol dinilai harus diatur ulang agar tidak menyedot Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terlalu besar. Berdasar hasil pemeriksaan BPK, ada masalah pengelolaan atas bantuan keuangan Parpol tersebut.
 
Wakil Ketua BPK Sapto Amal Damandari saat menggelar pertemuan nasional membahas topik “Menata Ulang Dana Politik Indonesia : Peluang Dana Politik Melalui anggaran Negara”.
 
Sapto mengungkapkan salah satu agenda pembangunan nasional adalah mewujudkan kedaulatan dalam bidang politik. Hal-hal perlu dilakukan pemerintah di antaranya dengan mereformasi sistem kelembagaan demokrasi. Salah satu aspek penting dalam sistem kelembagaan demokrasi adalah adanya dana politik.
 
“Penggunaan dana politik yang benar membuat negara mampu mempertahankan pemilihan yang bebas dan adil,  pemerintahan yang bersih dan efektif serta demokratis,” ungkap Sapto dalam pidatonya di Auditorium BPK, Jalan Gatot Subroto, Senin (25/7/2016).
 
Sapto mengungkapkan, BPK telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan pendanaan parpol yang bersumber dari APBN. “Hasil pemeriksaan BPK atas bantuan laporan keuangan parpol menunjukan adanya permasalahan pengelolaan bantuan keuangan parpol tersebut,” tutur dia.(*)

Baca Juga  Jalan Sudiman Purwakarta Jadi Kawasan Tertib Lalu Lintas

Editor : Dicky Zulkifly