Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi Ingatkan Sekolah Tak Pandang Bulu
Foto : Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi saat mengantar anak keduanya Yudhistira Manunggaling Rahmaning Hurip di hari pertama masuk SMPN 1 Purwakarta.(Redaksi)
PURWAKARTA, headlinejabar.com
Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyempatkan waktu mengantar kedua anaknya, Ahmad Habibie Bungsu Maula Akbar dan Yudhistira Manunggaling Rahmaning Hurip di hari pertama masuk sekolah. Bupati yang akrab disapa Kang Dedi ini berangkat ke sekolah bersama kedua anak dengan mengendarai sepeda.
Dalam perjalanan dari rumah dinas menuju sekolah anak bungsunya, Yudhistira di SMPN 1 Purwakarta (SMPN Kahuripan Padjadjaran) Kang Dedi sempat terjebak macet. Ia bersama De Tira sapaan si bungsu membawa sepedanya berjalan di atas trotoar jalan.
Kesibukan sebagai kepala daerah tak menyulutkan Bupati Dedi untuk menunaikan sisi kewajiban lain sebagai seorang ayah. Sejak Senin (18/7/2016) pagi, Kang Dedi sudah masuk di lingkungan sekolah SMPN 1 Purwakarta. Di sekolah yang menerapkan kurikulum bertani dan bercocok tanam ini, Kang Dedi langsung menemui kepala sekolah dan wali kelas. Dedi berpesan, sekolah tidak mesti pandang bulu dalam memberikan pelajaran kepada anaknya, sebagaimana mendidik anak-anak pada umumnya.
Foto : Kang Dedi juga mengantar anak pertamanya Ahmad Habibie Bungsu Maula Akbar bersekolah di SMAN 2 Purwakarta. Di dua sekolah anaknya, Kang Dedi berpesan sekolah tak mesti pandang bulu dalam mendidik.(Redaksi)
“Jangan memberikan keistimewaan kepada anak saya ini. Berikan hukuman saat dia melakukan kesalahan agar dia berpikir bahwa melanggar peraturan itu adalah sesuatu yang tercela,” kata Dedi di hadapan Kepala SMPN Kahuripan Padjadjaran Rikrik Halimatussadiah.
Setelah selesai di SMPN Kahuripan Padjajaran, tak lama berselang, Kang Dedi beranjak menuju SMAN 2 Purwakarta (SMAN Prabu Niskala Wastu Kencana) untuk mengantar anak pertamanya Ahmad Habibie Maula Akbar. Hal yang sama disampaikan oleh bupati yang selalu mengenakan pakaian khas Sunda ini.
Kepada wali kelasnya, Dedi meminta agar anaknya yang memiliki cita-cita menjadi tentara ini untuk dihukum secara fisik apabila melanggar peraturan. “Ibu, ini titip anak saya, dia mulai menuju dewasa. Kalau melakukan hal yang tidak terpuji, suruh dia lari keliling sekolah, suruh dia hormat bendera di depan siswa lain dan push up sebanyak mungkin,” ujar Dedi.
Pesan-pesan ini disampaikan untuk menegaskan bahwa orang tua memang sudah seharusnya menitipkan anak-anak mereka secara penuh kepada guru di sekolah. Dia menegaskan orang tua harus bisa menerima apapun hukuman yang diterapkan oleh guru kepada anak-anak mereka.
“Guru itu pengganti orang tua di sekolah. Kalau anak-anak kita melakukan kesalahan kemudian dihukum oleh guru, ya harus terima,” tegas Dedi.
Terkait aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai swasta, Dedi berpandangan, imbauannya tersebut sama sekali tidak akan mengganggu pelayanan publik. Ini karena di Kabupaten Purwakarta sejak tahun lalu sudah menerapkan kebijakan masuk sekolah mulai puku 6.00 WIB pagi.
“Para ASN dan pegawai swasta pun saya lihat mengantarkan anak-anaknya, tidak akan mengganggu jam pelayanan di kantor. Kan Purwakarta mah masuk sekolahnya jam 6.00 WIB pagi,” tutup Dedi.(*)
Editor : Dicky Zulkifly