TNI Sita 8 Senjata Handgun Milik Paspampres

Foto : Ilustrasi senjata jenis handgun.(Istimewa)

JAKARTA, headlinejabar.com

Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jendral Gatot Nurmantyo mengatakan, bahwa ada 7 hingga 8 barang bukti saat ini yang disita oleh Puspom TNI. Penyitaan terkait dugaan pembelian senjata yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres),

“Kalau gak salah tujuh atau delapan. barang buktinya sudah di Puspom. Sudah disita. Kurang lebih empat sampai enam bulan lalu sudah dapat informasi, lalu kami lakukan pnyeldikan kami sudah sita senjatanya semuanya,” ujar Panglima TNI Jendral Gatot Nurmantyo, saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2016).

Baca Juga  Wiranto Tentang Senjata Pesanan Brimob: Kita Selesaikan Dengan Cara Musyawarah Mufakat

Gatot menambahkan bahwa dalam proses pembelian senjata tersebut legal, namun jalur pembeliannya yang menyalahi aturan.

“Yang Paspamres itu sudah dilakukan penyelidikan, mereka membeli secara legal di sana, hanya masuk administrasi saja di sini dan itu semuanya ada di Paspampres untuk berlatih mereka,” ucapnya.

Jenis senjata yang dibeli oleh sejumlah oknum Paspampres ada berjenis Hand Gun. Mereka yang kedapatan terlibat akan terkena sanksi administrasi dan tindakan disiplin.

Baca Juga  Lagi, Polisi Bekuk Satu Buronan di Gunung Burangrang Purwakarta

“Kena sanksi, administrasi, tindakan disiplin. yang memberikan itu Ankum, Ankumnya adalah Danpaspampres, yang sekarang. Kejadiannya saat Danpaspampres yang lama, yang Andhika, tetapi dari keputusan itu kita tidak melihat yang lama atau yang baru, atasan, hukumlah yang menentukan,” tuturnya.(*)


Editor : Dicky Zulkifly