Wakil Bupati Dadan Koswara Dorong DPRD Wujudkan Perda Purwakarta Istimewa

PURWAKARTA, headlinejabar.com 

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelayanan Masyarakat Purwakarta Istimewa sedang digodok oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Saat ini pembahasan Raperda tersebut baru mencapai tahap satu yakni agenda pandangan umum fraksi dan pendapat Bupati Purwakarta. Salah satu Raperda yang menjadi usulan pihak eksekutif ini didorong secara penuh oleh Wakil Bupati Purwakarta Dadan Koswara.

Wabup Dadan menegaskan, Raperda tersebut sangat penting untuk segera disahkan menjadi Perda agar tercipta pelayanan publik yang tersistem. Sehingga siapapun kelak yang memimpin kabupaten yang terkenal dengan Air Mancur Taman Sri Baduga ini harus tunduk pada peraturan daerah tersebut. Kalau pun ada visi dan misi yang baru, tetap harus disesuaikan dengan perda yang merupakan produk hukum.

Baca Juga  Selangkah Lagi, ULP Kota Bandung jadi Lembaga Permanen

“Negara kita kan Negara hukum, jadi seluruh kebijakan ke depan harus memiliki payung hukum. Siapa pun kepala daerah di Purwakarta nanti harus melaksanakan ini sebagai bentuk law enforcement atau penerapan hukum,” tegas Dadan.

Selain itu masih menurut Dadan, pola pembangunan di Purwakarta akan lebih terintegrasi dengan keberadaan perda baru ini. Dia menilai, karena pembangunan infrastruktur di Purwakarta sudah berjalan baik maka melalui perda ini perlu ditegaskan pula strategi pemerintah daerah dalam membangun sumber daya manusia.

Baca Juga  PT SPV dan Gubernur Jabar Bahas Potensi Investasi

“Aspek fisik sudah sangat baik. Kalau pun ada kekurangan warga tinggal lapor saja, pasti langsung ditindaklanjuti. Tetapi ke depan harus juga kita bangun mentalitas warga Purwakarta, hak dan kewajiban mereka harus diatur dalam produk hukum. Sehingga mereka menjadi manusia-manusia yang berkualitas karena taat pada hak dan kewajibannya. Selama ini kan lebih getol menuntut hak,” kata Dadan.

Baca Juga  Disnakan Pastikan Hewan Qurban di Purwakarta Bebas Penyakit

DPRD Purwakarta merespon positif tekad Dadan. Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Purwakarta Fitri Maryani mengaku fraksi yang dia pimpin akan pasang badan untuk mengawal Raperda tersebut agar segera disahkan menjadi Perda. 

“Fraksi Gerindra sangat sepakat. Fraksi lain juga tetapi kalau konstelasi politiknya berubah, kami siap pasang badan mengawal Raperda tersebut,” pungkas Fitri.(*)


Editor : Dicky Zulkifly