Massa Ontrog Kantor BMSDA Depok Tuntut Penyelesaian Kasus Pembobolan Brangkas 

DEPOK, headlinejabar.com

Massa yang mengatasnamakan Pemuda Tani Indonesia mendatangi Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (30/6/2016). Kedatangan mereka untuk menuntut kasus raibnya uang di dalam brangkas agar segera diungkap. Mereka menduga ada indikasi berat keterlibatan orang dalam seputar kasus ini.

“Kita meminta agar kasus bobolnya brangkas di dinas ini segera diungkap. Tidak mungkin orang luar atau kode brangkas kalau tidak ada campur tangan orang dalam,” ungkap Koordinator Massa Al Fikri di sela-sela unjuk rasa.

Baca Juga  Menhub Resmikan Jalur KRL Hingga Cikarang

Dinas BMSDA Depok merupakan lembaga yang mendapatkan porsi anggaran lebih besar di bandingkan lembaga dinas yang lain. Pihaknya ingin agar dinas BMSDA bersih dari orang-orang yang memiliki kepentingan kotor.

“Dinas ini seperti sarang penyamun gudangnya korupsi karena banyak yang bermain di sini banyak kepentingan sehingga kinerja dari dinas ini menjadi tidak maksimal,” tegas Al Fikri.

Baca Juga  Aggota DPRD Jabar dan Wakil Walikota Depok Tanggapi Running Text Raib

Tidak hanya itu saja berbagai masalah kinerja yang tidak tuntas seperti pembangunan jalan drainase yang buruk juga menjadi perhatian dari massa yang menuntut segera mengganti orang-orang yang tidak dapat bekerja dengan baik.

“Kita mau orang-orang BMSDA tidak takut karena banyak orang-orang yang tidak dapat bekerja dengan baik, banjir dimana-mana, masih banyak jalan berlubang dan setu yang isinya sampah,” papar dia.

Baca Juga  Pj Kades Dangdeur Transparansi Realisasi Penyerapan DD

Kepla Dinas BMSDA Depok Manto menjelaskan, pihaknya sudah bekerja secara maksimal apabila ada masyarakat yang tidak senang. Dirinya menyerahkan masalah tersebut ke pimpinan untuk dapat menilai.

“Kasus bobolnya brangkas sudah saya serahkan ke pihak kepolisian agar segera dituntaskan untuk masalah kinerja saya juga akan saya serahkan ke pimpinan karena jabatan adalah amanah,” katanya.(*)


Editor : Dicky Zulkifly