Selangkah Lagi, ULP Kota Bandung jadi Lembaga Permanen

BANDUNG, headlinejabar.com

Penetapan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung menjadi lembaga permanen dan mandiri tinggal selangkah lagi. Hal ini sesuai dengan komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk mereformasi birokrasi secara tuntas hingga akhir tahun ini.

“Kota Bandung merupakan daerah yang memiliki perencanaan pembangunan yang cukup massif di berbagai sektor. Maka kebutuhan atas lembaga pengadaan barang dan jasa yang professional menjadi sangat penting,” ungkap Direktur Program Modernisasi Pengadaan MCA-Indonesia, Firman Dharmawan saat melakukan rapat bersama Wali Kota Bandung dan seluruh pimpinan SKPD di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Senin (27/6/2016).

ULP Kota Bandung menjadi percontohan bagi ULP di kabupaten/kota lainnya di Indonesia bersama dengan 14 ULP lainnya. Dengan demikian, ULP Kota Bandung berhak untuk mendapatkan pendampingan secara penuh dari Millenium Challenge Account-Indonesia selaku Lembaga Pengelola Hibah Compact yang ditunjuk oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Hibah Compact adalah hasil kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat yang dikelola melalui lembaga Millenium Challenge Corporation (MCC) yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan melalui pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga  ASN Purwakarta Wajib Tadarus Sebelum Bekerja

Firman menuturkan, Kota Bandung akan mendapatkan paket asistensi lengkap sejumlah lima dari enam komponen modernisasi pengadaan. “Biasanya kota-kota lain hanya dapat tiga atau empat paket komponen,” tambahnya.

Kelima komponen tersebut antara lain Pengembangan Institusi ULP, Pengembangan Sumber Daya Manusia ULP, Sistem Manajemen Informasi Pengadaan, Kontrak Katalog, dan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (Public-Private-Partnership).

Salah satu bagian penting dari Program Modernisasi Pengadaan ini adalah peningkatan kapasitas SDM yang akan bekerja di ULP. Menurut Kepala ULP Kota Bandung, Dedi Sopandi dirinya telah mengusulkan 25 nama ke Badan Kepegawaian Daerah untuk menjadi staf ULP.

Dedi menuturkan bahwa persiapan Sumber Daya Manusia untuk menjadi staf ULP telah diseleksinya dari jauh-jauh hari. “Mereka seleksi awalnya seleksi dari track record pengadaan, seleksi dari sistem di LPSE, seleksi juga dari sistem PTK,” paparnya.

Baca Juga  PWI dan Bina Marga Purwakarta Kaji Masalah Pembangunan

Para staf tersebut nantinya akan mengikuti berbagai pelatihan yang diselenggarakan oleh MCA-I. Hal tersebut dilakukan untuk menghasilkan SDM yang professional sebab nantinya ULP tidak hanya bertugas sebagai petugas pengadaan yang sekadar mengadakan lelang. MCA-I telah menyiapkan 12 modul pelatihan guna membentuk staf ULP yang berintegritas, professional, dan kompeten. Staf ULP nantinya harus bisa menjadi center of excellent yang juga dapat memberikan pertimbangan dan konsultansi kepada pimpinan selaku klien untuk mendapatkan hasil yang optimal.

“Kegiatan pengadaan sudah seharusnya dilaksanakan oleh ULP permanen yang diawaki praktisi professional. Artinya, ULP Percontohan dianjurkan untuk menjadi organisasi yang permanen, dengan staf yang permanen juga. Sehingga, pengadaan dapat dilaksanakan dengan lebih efektif dan efisien. Adapun pengelola pengadaan terhindar dari penyelewenganmaupun tuduhan, karena mereka telah terlatih dan paham peraturan hukum pengadaan,” tutur Kepala LKPP, Agus Prabowo.

Baca Juga  Maksud Hati Jenguk Orang Sakit, Dedi Mulyadi Malah Diserbu Emak-Emak

“Kami menyambut baik kesempatan untuk meningkatkan kapasitas layanan pengadaan kita. Kota Bandung berupaya bekerja secara efisien, efektif, dan transparan, untuk kebaikan kota ini dan masyarakatnya. Besar harapan kami, kerja sama dengan LKPP dan MCA-Indonesia dapat mendekatkan kita kepada tujuan tersebut,” ujar Wali Kota Bandung, M. Ridwan Kamil. Ia menginstruksikan kepada jajarannya agar proses pembentukan lembaga ULP Kota Bandung menjadi lembaga permanen dapat selesai dalam waktu dua bulan.

Saat ini, di Indonesia terdapat 586 ULP yang terlah terbentuk. Dari jumlah tersebut, 499 ULP masih berstatus Ad Hoc, 56 ULP berstatus Permanen Melekat, dan 31 ULP berstatus Permanen Berdiri Sendiri. Saat ini, Kota Bandung tengah berproses menjadi ULP Permanen Berdiri Sendiri.(*)


Editor : Dicky Zulkifly