Bareskrim Sita dan Musnahkan Ratusan Kologram Ganja Aceh yang Siap Diedarkan di Jawa Barat
JAKARTA, headlinejabar.com
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini melakukan pemusnahan ratusan kilogram barang bukti ganja kering. Ganja asal Aceh ini rencananya akan dibawa masuk ke Jawa Barat, untuk diedarkan di berbagai wilayah.
Pemusnahan sebanyak 700 paket ganja asal Aceh, dalam pembakaran sampah bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Polisi berhasil mengagalkan operasi pengedaran ganja yang telah dikemas secara rapi satu paket dengan berat 1 Kg. Rencananya memang barang haram ini akan dibawa ke Jawa Barat, untuk kemudian diedarkan.
Pemusnahan dilakukan oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), pascadiuji laboratorium guna memastikan paket paket tersebut adalah ganja.
“Modusnya jelas, ganja ini akan dijual ke daerah Jawa, caraanya adalah, ganja itu seetelah dipres, dikemas dalam bungkusan satu kologram, dimasukan ke dasar truk. Dasar truk didesain sedemikian rupa, sehingga ada cukup ruang di situ kemudian ditutupin papan. Papan yang menutupi ini seolah olah dasar truk. Didalam papan itu, disitulah ganja ditemukan,” kata Kabagpenum Kombes Pol Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan bahwa para tersangka telah melakukan kegiatannya sebanyak dua kali dengan upah Rp40 juta untuk sekali jalan. Dalam kasus ini, Mabes Polri telah mengamankan satu unit truk tronton serta kelengkapannya 3 unit ponsel, serta 6 orang tersangka.(*)
Editor : Dicky Zulkifly