Pertamina Berikan Sanksi Pemutusan Hubungan Usaha Bagi Agen Nakal

DEPOK, headlinejabar.com

Memasuki awal puasa seluruh kebutuhan pokok terus merangkak naik hal tersebut tidak berlaku bagi gas elpiji ukuran 3 kilo gram,pasalnya Senior Sales Repersentatif Pertamina Wilayah Depok, Bogor dan Sukabumi, Herdi Surya Indrawan berjanji akan memberikan sanksi kepada pangkalan gas LPG 3 kilogarm yang menjual gas dengan ukuran tersebut dia atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kalau ada pangkalan yang terbukti menjual di atas harga HET maka akan kami berikan sanksi berupa skorsing pangkalannya. Maka akan kami putus hubungan usahanya,” ujar Herdi kepada wartawan, Jumat (10/6/2016).

Baca Juga  Saran Dispangtan Purwakarta untuk Petani di Musim Kemarau Panjang

Ia mengatakan, bahwa di bulan Ramadhan ini pihaknjya telah melakukan penambahan jumlah pasokan LPG 3 kilogram sebanyak 290 ribu tabung. Jumlah tersebut, kata dia, disebar mulai dari awal, pertengahan, akhir puasa hingga setelah lebaran.

“Kami telah memiliki data historis, biasanya dengan penambahan lima hari kerja itu sudah mencukupi. Namun tidak menutup kemungkinan apabila terjadi kekurangan di suatu daerah kami akan lakukan operasi pasar,” paparnya.

Baca Juga  KPPN Purwakarta Rilis Capaian Kinerja dan Realisasi Anggaran 2019

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa pihaknya menjamin bahwa LPG 3 kilogram selama Ramadhan hingga setelah lebaran dalam kondisi aman dan tersedia.

“Kami juga meminta kepada masyarakat yang mampu agar tidak membeli LPG 3 kilo, kami telah siapkan yang 5,5 kilo untuk mengganti LPG yang 3 kilo,” terangnya.

Tak hanya itu, Herdi juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan panic buying karena Pertamina menjamin melalui agen di wilayah Depok sebanyak 24 agen.

Baca Juga  Pemuda di Purwakarta Gelar Rakor

“HET di pangkalan Rp 16 ribu, kalau yang 5,5 kg itu Rp 65 ribu. Di pengecer nggak ada harga HET nya, tergantung distribusi dan pasarnya, harga wajar di angka Rp 20 ribu di pengecer,” katanya.(*)


Editor : Dicky Zulkifly