Presiden Perintahkan Mendagri Hapus Tiga Ribu Perda Bermasalah

JAKARTA, headlinejabar.com

Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo segera menghapus sedikitnya tiga ribu peraturan daerah (Perda) yang dianggap bermasalah.

“Saya sudah perintahkan kepada Menteri Dalam Negeri maksimal bulan Juli, tiga ribu Perda bermasalah ini harus hilang, harus dihapuskan. Tidak usah pakai dikaji-dikaji, tidak usah. Karena saya suruh, tahun yang lalu saya suruh mengkaji, sebulan hanya dapat tujuh, kalau tiga ribu berarti butuh berapa tahun kita? Habis waktu kita. Sudah, enggak usah pakai kaji-kajian, langsung dihapuskan,” kata Presiden Jokowi dalam suatu kesempatan.

Baca Juga  35.000 MW Listrik Diperlukan untuk Terangi Indonesia‎

Diketahui sebelumnya, pembangunan PLTU Batang sempat tertunda selama sekitar empat tahun karena masalah pembebasan lahan dan perijinan. Saat proyek PLTU Batang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo tahun lalu, Presiden berkomitmen untuk membantu menangani proyek-proyek yang terhambat karena berbagai persoalan.

“Kita tak mau lagi ada proyek yang berhenti, mangkrak yang tidak bisa diselesaikan gara-gara ijin, gara-gara pembebasan lahan, tidak, ini adalah sebuah bukti bahwa pemerintah bisa menyelesaikan persoalan, bukti bahwa pemerintah Indonesia bisa menyelesaikan problem-problem yang ada, jangan ada yang ragu lagi, jangan ada lagi investor ragu,” jelas Presiden Joko Widodo.

Baca Juga  Pengangkatan Kepala BIN Didorong Terbuka untuk Sipil

Sekitar 10 bulan setelah komitmen tersebut dibuat, masalah pembebasan lahan PLTU Batang dapat diselesaikan. Presiden kemudian menanyakan kepada pemerintah Jepang mengenai komitmen pembiayaan proyek tersebut.

“Saya sampaikan ke pemerintah Jepang sudah selesai. Tugas saya menyelesaikan pembebasan lahan. Sekarang saya bertanya gantian kepada Perdana Menteri, financial closingnya kapan? Ternyata tadi sudah diselesaikan langsung. Financial closing sudah diserahkan, artinya proyek ini berjalan meski sedikit terlambat dari janji saya, mundur sedikit. Tapi memang problem di lapangan bukan masalah yang remeh dan kecil,” ungkap Presiden dalam arahannya ke menteri.

Baca Juga  KPK Panggil Ahok Selasa Nanti

Presiden Joko Widodo usai menyaksikan penandatanganan ‘financial closing’ Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang (Jawa tengah) senilai US$4,2 miliar dan sejumlah perjanjian proyek prioritas nasional lainnya di Istana Negara, Jakarta, Kamis (9/6/2016).(*)


Editor : Dicky Zulkifly