Menteri Keuangan Semprot Google, Soal Pajak

JAKARTA, headlinejabar.com

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mempertanyakan pajak-pajak yang tidak dibayarkan oleh para pemasang iklan. Bambang memberikan contoh seperti google.

“Belakangan kita juga melihat iklan itu tidak lagi di surat kabar dan televisi tapi juga di online. Pertanyaannya, ketika ada perusahaan di Indonesia, di Google misalnya dia pasang iklan, pertanyaannya pajaknya ini siapa yang ambil? Apakah oleh Indonesia atau Google di Amerika,” jelas Bambang dalam acara International Conference on Tax, Investment and Business 2016 di Jakarta, Senin (23/5/2016).

Baca Juga  Sarungan Ciri Khas Islam Nusantara

Menteri keuangan nampaknya kesal dengan adanya perusahaan yang menomor dua kan pajak yang berguna dari segi pembangunan infrastruktur. Sehingga wajib pajak tidak bisa bermain lagi, dalam hal inilah butuh pengawasan khusus dari pemerintah.

Bambang menegaskan, perusahaan asing di Indonesia harus membayar pajak langsung kepada pemerintah. Dengan begitu, maka penerimaan pajak, khususnya pajak penghasilan (PPh) dapat meningkat untuk digunakan sebagai sumber pembangunan.

Baca Juga  Menlu Upayakan Jenazah Faozi Dipulangkan

“Pajak harus dibayarkan di tempat di mana transaksi terjadi. Harusnya kalau dia transaksi di Indonesia PPh adalah milik Indonesia,” tegasnya.

Kerja sama antar negara memang sangat dibutuhkan guna membahas keterbukaan pajak dan pengelolaannya.

“Karena terjadi persaingan global pajaknya lari ke tempat lain. Inilah yang akhirnya menimbulkan surga pajak. Ini juga yang menyebabkan pajak tak hanya urusan domestik,” ucap Bambang.(*)

Baca Juga  Hadapi Era Digital, Presiden Jokowi : Kita Harus Gerak Cepat 

Reporter : Yusuf Stefanus
Editor   : Dicky Zulkifly